Baru 1 Anggota Komplotan Pencuri Ban Serep di Tol Cipali yang Ditangkap, 4 Orang Masih Buron

Rynaldi menjelaskan, bahwa aksi pencurian terjadi saat sopir truk yang menjadi korban sedang beristirahat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Potret mobil jenis Avanza yang digunakan pelaku penculikan ban serep yang tertangkap di ruas Tol Cipali wilayah hukum Polres Majalengka Kamis kemarin sudah berada di Polsek Gempol Polresta Cirebon. 

"Kami juga sedang mengejar pelaku lainnya," jelas dia.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit kendaraan yang digunakan untuk aksi pencurian, ban serep, alat-alat untuk mencongkel ban, serta satu unit telepon genggam.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-4e dan ke-5e tentang pencurian dengan pemberatan.

"Barang bukti yang telah kami amankan ada delapan item, termasuk satu unit kendaraan, ban dan alat-alat untuk mencongkel ban serep," katanya.

Rynaldi juga mengimbau para sopir truk agar lebih waspada saat beristirahat di tol karena pencurian ban serep masih marak terjadi.

"Untuk sopir-sopir truk, harap berhati-hati dan waspada saat beristirahat di tol, karena aksi pencurian ini masih sering terjadi," ujarnya.

Sementara itu, mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian itu sudah berada di Mapolsek Gempol.

Barang bukti dua unit ban berukuran besar juga masih terdapat di dalam mobil tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved