Rincian Gaji Hakim Beserta Tunjangannya dan Besaran Gaji Jika Kenaikan 142 Persen Disetujui
Bicara soal gaji, Aji mengakui bahwa gaji hakim yang sudah di atas Rp10 juta bagi sebagian orang sudah besar.
Editor:
Ravianto
Fersianus Waku/Tribunnews
Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan DPR di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Fersianus Waku)
• Kelas Pengadilan 1B: Rp18,4 juta menjadi Rp26,13juta
• Kelas Pengadilan 1A: Rp21,3 juta menjadi Rp30,25juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24,5 juta menjadi Rp34,79juta
3. Tunjangan Hakim Utama
• Kelas Pengadilan II: Rp14,6juta Rp20,73 juta
• Kelas Pengadilan 1B: Rp17,2juta Rp24,42 juta
• Kelas Pengadilan 1A: Rp20,3juta Rp28,83 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24juta Rp34,08 juta
(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Halaman 4 dari 4
Baca Juga
Strobo dan Sirene Hanya untuk Presiden dan Tamu Negara, Anggota DPR Minta Penggunannya Dibatasi |
![]() |
---|
Bentuk Karakter Anak Indonesia, Habib Syarief Gagas Gerakan ''Beyond Habit'' |
![]() |
---|
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk RUU Perampasan Aset, Selangkah untuk Disahkan |
![]() |
---|
Tiga Fakta Terkini Kondisi Eko Patrio Pascapenjarahan, Terpaksa Ngontrak Rumah |
![]() |
---|
Sufmi Dasco Ahmad Bantah Ada Surat dari Presiden Prabowo ke DPR RI Soal Pergantian Kapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.