Rincian Gaji Hakim Beserta Tunjangannya dan Besaran Gaji Jika Kenaikan 142 Persen Disetujui

Bicara soal gaji, Aji mengakui bahwa gaji hakim yang sudah di atas Rp10 juta bagi sebagian orang sudah besar.

Editor: Ravianto
Fersianus Waku/Tribunnews
Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dengan pimpinan DPR di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Fersianus Waku) 

• Kelas Pengadilan 1B: Rp18,4 juta menjadi Rp26,13juta

• Kelas Pengadilan 1A: Rp21,3 juta menjadi Rp30,25juta

• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24,5 juta menjadi Rp34,79juta

3. Tunjangan Hakim Utama

• Kelas Pengadilan II: Rp14,6juta Rp20,73 juta

• Kelas Pengadilan 1B: Rp17,2juta Rp24,42 juta

• Kelas Pengadilan 1A: Rp20,3juta Rp28,83 juta

• Kelas Pengadilan 1A Khusus: Rp24juta Rp34,08 juta

(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved