Sufmi Dasco Ahmad Bantah Ada Surat dari Presiden Prabowo ke DPR RI Soal Pergantian Kapolri

Wakil Ketua DPR Ri, Sufmi Dasco Ahmad, bantah adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tribunnews/Fersianus Waku
MEMBANTAH - Foto dokumentasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJABAR.ID - Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sedang hangat mencuat.

Berdasarkan informasi, Presiden Prabowo Subianto kabarnya sudah mengirim surat ke DPR RI.

Namun demikian sejauh ini belum ada informasi valid soal ini.

Bahkan Wakil Ketua DPR Ri, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar soal adanya surat dari Presiden Prabowo Subianto terkait pergantian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dasco, pimpinan DPR RI belum menerima surat apa pun terkait hal tersebut hingga Jumat (12/9/2025) malam.

“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Sabtu (13/9/20225).

Baca juga: Persib Bandung vs Lion City Sailors, Maung Lebih Perkasa dan Unggul Head to Head, Ini Rinciannya

Hal yang sama diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, yang menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya surat presiden (suppres) mengenai pergantian Kapolri.

“Iya, kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalaupun ada ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujar Nasir.

Menurut Nasir, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Dari undang-undang kan menyebutkan penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri itu kan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalaupun ada surat itu ya itu sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Nasir juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan. Jadi, apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kita nggak ngerti,” ucapnya.

Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut. 

“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” tutur Nasir. (*)

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dasco Soal Isu Pergantian Kapolri, Akui Belum Terima Surat Presiden Prabowo 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved