PJR Tol Cipali Ringkus Buronan Polda Jateng di KM 157, Dicegat Hendak ke Jakarta
Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjadi buronan Polda Jateng.
Kanit PJR Tol Cipali, AKP Anang Suryana, mengatakan, pelaku curas tersebut ditangkap di KM 157 Tol Cipali yang termasuk wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, pada Selasa (1/10/2024) malam.
Saat itu, menurut dia, petugas Tim Resmob Polda Jateng menghubungi jajarannya, dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curas yang melintasi jalur Tol Cipali menggunakan minibus.
"Tim Resmob Polda Jateng juga menyebutkan ciri-ciri dan pelat nomor kendaraan yang digunakan pelaku curas tersebut," ujar Anang Suryana saat ditemui di Pos PJR Tol Cipali, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Kamis (3/10/2024).

Pihaknya pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personelnya untuk mengadang kendaraan yang diburu Tim Resmob Polda Jateng di KM 157 Tol Cipali.
Ia mengatakan, tak berapa lama kemudian kendaraan yang telah disebutkan ciri-ciri dan pelat nomornya oleh Tim Resmob Polda Jateng itu melintas, sehingga langsung dicegat personel PJR Tol Cipali.
Petugas PJR Tol Cipali pun langsung mengamankan pelaku curas yang menjadi buronan Tim Resmob Polda Jateng berikut kendaraan yang digunakannya di KM 157 Tol Cipali.
"Saat itu, kami mengamankan pelaku yang melintasi Tol Cipali dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta berikut kendaraan minibus yang digunakannya sebagai barang bukti," kata Anang Suryana.
Anang menyampaikan, jajarannya langsung menghubungi Tim Resmob Polda Jateng setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana curas tersebut.
Pihaknya pun langsung menyerahkan buronan itu ke Tim Resmob Polda Jateng berikut barang bukti kendaraan minibus yang digunakan untuk kabur dari kejaran petugas.
"Setelah pelaku curas tersebut diamankan, Tim Resmob Polda Jateng tiba di KM 157 Tol Cipali, sehingga kami langsung menyerahkannya saat itu juga," ujar Anang Sunarya. (*)
Presiden Prabowo Siap Hadapi Mafia di Balik Demo Rusuh, Sebut Temukan Petasan Besar Diangkut Truk |
![]() |
---|
5 Saksi Penjarahan Rumah Anggota DPR Ahmad Sahroni di Tanjung Priok Diperiksa, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polisi Amankan 1.240 Terduga Perusakan dan Penjarahan di Jakarta, Ada dari Jabar hingga Jateng |
![]() |
---|
9 Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi di Jakarta Timur |
![]() |
---|
Bupati Sukabumi Jenguk Umar, Driver Ojol Korban Demo di Jakarta, Pastikan Beri Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.