PPPK 2024

Formasi PPPK 2024 di Pemkot Bandung, Total 790 Termasuk 200 Guru dan 225 Nakes, Cek Persyaratannya

Pemkot Bandung membuka total 790 formasi pada seleksi PPPK 2024 yang terdiri dari guru, nakes, dan tenaga teknis.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Penerimaan SK PPPK---ilustrasi Pemkot Bandung membuka total 790 formasi pada seleksi PPPK 2024 yang terdiri dari guru, nakes, dan tenaga teknis. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka total 790 formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Pendaftaran PPPK 2024 saat ini sedang berlangsung, tepatnya sejak tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.

Sejumlah instansi pemerintah pun secara bertahap membagikan kebutuhan formasi dalam seleksi PPPK 2024 ini.

Berdasarkan Surat Wali Kota Bandung Nomor 004-BKPSDM/2024, Pemkot Bandung membuka tolal 790 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari:

• Tenaga guru: 200 formasi

• Tenaga kesehatan: 255 formasi

• Tenaga teknis: 335 formasi

Baca juga: Ketentuan dan Ciri Keaslian Meterai PPPK 2024, Lengkap dengan Cara Tanda Tangan

Persyaratan Umum

Berikut adalah persyaratan umum mendaftar PPPK 2024 di Pemkot Bandung:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

Baca juga: Dua Gelombang Pendaftaran Seleksi PPPK 2024, Ditujukan Khusus bagi 4 Kategori Pelamar Prioritas

13. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas Jabatan yang dilamar

14. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Persyaratan Khusus

Sementara itu, persyaratan khusus yang diperlukan untuk melamar PPPK 2024 di Pemkot Bandung bisa diakses melalui link berikut ini:

Surat Wali Kota Bandung Nomor 004-BKPSDM/2024

Cara Daftar PPPK 2024

Berikut adalah cara daftar PPPK 2024 selengkapnya:

1. Buka link SSCASN di: https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Pilih "Daftar".

3. Isi data diri yang diminta seperti NIK dan nomor kartu keluarga (KK).

4. Setelah berhasil membuat akun, login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.

5. Siapkan dokumen seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat sesuai dengan syarat formasi.

6. Pilih formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keahlian.

10. Periksa kembali data yang telah dimasukkan, pastikan tidak ada kesalahan.

11. Setelah yakin semua data benar, klik “Kirim” untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

Jadwal PPPK

Berikut jadwal PPPK 2024 periode pertama:

• Pengumuman Seleksi: 30 September-19 Oktober 2024

• Pendaftaran Seleksi: 1-20 Oktober 2024

• Seleksi Administrasi: 1-29 Oktober 2024

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober-1 November 2024

• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-19 Desember 2024

• Pengumuman Hasil Kelulusan: 24-31 Desember 2024

Berikut jadwal PPPK 2024 periode kedua:

• Pengumuman Seleksi: 1-30 November 2024

• Pendaftaran Seleksi: 17 November-31 Desember 2024

• Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April-16 Mei 2025

• Pengumuman Hasil Kelulusan: 22-31 Mei 2025

Baca artikel menarik Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved