PPPK 2024

Jadwal Seleksi PPPK 2024 Terbagi dalam 2 Periode, Simak Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar

Pemerintah membuka jadwal seleksi PPPK 2024 dalam dua periode. Jadwal tersebut terbagi berdasarkan kriteria pelamar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024---Pemerintah membuka jadwal seleksi PPPK 2024 dalam dua periode. Jadwal tersebut terbagi berdasarkan kriteria pelamar. 

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah membuka jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dalam dua periode.

Pembagian periode itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024.

Dalam surat tersebut, pembagian periode ini disusun berdasarkan kriteria pelamar.

Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.

Adapun, kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi periode pertama yaitu:

• Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023

• Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)

• Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN).

Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3, S1 hingga S2, Klik Link Sscasn.bkn.go.id

Kemudian, jadwal seleksi PPPK 2024 periode kedua yakni pada 17 November-31 Desember 2024.

Kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi periode kedua yaitu:

• Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).

Cara Daftar PPPK 2024

Berikut adalah cara daftar PPPK 2024 selengkapnya:

1. Buka link SSCASN di: https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Pilih "Daftar".

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved