PPPK 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Terbagi dalam 2 Periode, Simak Kriteria Pelamar yang Bisa Mendaftar
Pemerintah membuka jadwal seleksi PPPK 2024 dalam dua periode. Jadwal tersebut terbagi berdasarkan kriteria pelamar.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah membuka jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 dalam dua periode.
Pembagian periode itu tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/S/K/2024 tertanggal 27 September 2024.
Dalam surat tersebut, pembagian periode ini disusun berdasarkan kriteria pelamar.
Pendaftaran PPPK 2024 periode pertama berlangsung pada 1-20 Oktober 2024.
Adapun, kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi periode pertama yaitu:
• Pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
• Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
• Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN).
Baca juga: Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Lulusan SMA, D3, S1 hingga S2, Klik Link Sscasn.bkn.go.id
Kemudian, jadwal seleksi PPPK 2024 periode kedua yakni pada 17 November-31 Desember 2024.
Kriteria pelamar yang bisa mengikuti seleksi periode kedua yaitu:
• Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).
Cara Daftar PPPK 2024
Berikut adalah cara daftar PPPK 2024 selengkapnya:
1. Buka link SSCASN di: https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Pilih "Daftar".
jadwal seleksi PPPK 2024
PPPK 2024
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
kriteria pelamar
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang hingga 15 Januari 2025, Ini Jadwal Terbaru dan Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil PPPK 2024 Tahap I Kemensos, Kemenhub dan Kemenag, Lengkap dengan Link Pengumumannya |
![]() |
---|
LINK dan Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1, Diumumkan Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Jika Tak Lolos Tahap 1, Lengkap dengan Jadwalnya |
![]() |
---|
30 Contoh Soal Ujian PPPK 2024 untuk Formasi Guru Akidah Akhlak, Lengkap dengan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.