Detik-detik Papah si Pengedar Obat Kelas Kakap Ditangkap di Indramayu, Polisi Pakai Taktik Ini

Papah adalah tersangka pengedar narkoba kelas kakap, ia pemilik sebanyak 324 ribu butir obat keras tertentu (OKT) yang berhasil diringkus polisi.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
AC alias Papah, pengedar obat keras tertentu kelas kakap yang berhasil diringkus Polres Indramayu, Rabu (2/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - AC alias Papah (47), warga Kecamatan Indramayu tak berkutik saat diringkus oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indramayu.

Papah adalah tersangka pengedar narkoba kelas kakap, ia pemilik sebanyak 324 ribu butir obat keras tertentu (OKT) yang berhasil diringkus polisi.

Barang bukti Papah ini mendominasi barang bukti yang berhasil diamankan dari total 331.375 butir obat keras yang berhasil diamankan polisi dari seluruh tersangka yang ditangkap selama September 2024.

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Narkoba di Indramayu Ditangkap, Salah Satunya Pengedar Obat Terlarang Kelas Kakap

“Tersangka kami tangkap di sebuah rumah di Desa Kenanga, Kecamatan Sindang pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (2/10/2024).

Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya pun menceritakan detik-detik penangkapan Papah.

Tatang menceritakan, penangkapan pengedar kelas kakap ini berawal dari laporan masyarakat. Polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dirasa dugaan untuk menjerat Papah cukup, polisi melakukan upaya penyergapan.

Di lokasi, polisi sempat kesulitan karena rumah yang jadi tempat persembunyian Papah dikeliling pagar dan terkunci rapat.

Tak habis akal, polisi menyelinap masuk kemudian mematikan box kilometer listrik rumah tersebut.

Sembari bersembunyi, polisi menunggu Papah keluar. Beberapa menit menunggu, tersangka pun keluar dari rumah untuk membenarkan box kilometer listrik yang mati.

Saat itu pula tersangka disergap. Polisi lalu membawa Papah masuk ke dalam rumah.

Di sana, ia tidak bisa mengelak karena tergeletak obat-obatan terlarang terlarang. Saat digeledah total ada 324 ribu butir yang berhasil disita.

Baca juga: 7 Tersangka Kasus Narkoba di Indramayu Ditangkap, Salah Satunya Pengedar Obat Terlarang Kelas Kakap

“Tersangka alhamdulillah tidak berbelit-belit karena barang bukti sudah jelas ada yang berhasil kita sita,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved