Tanggal Pencairan Bansos Bulan Oktober 2024, Ada 4 Bantuan, Termasuk BPNT Rp 200 Ribu & Beras 10 Kg

Ini tanggal pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Oktober 2024.Termasuk BPNT Rp 200 ribu, lansia juga dapat Rp 600 ribu.

|
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

Apabila bantuan belum cair tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel.

Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.

Adapun dikutip dari dokumen bertajuk Kenali Lebih Dekat Program Bantuan Pangan Non Tunai oleh Kemensos, tanggal pencairannya adalah setiap tanggal 25.

Metode penyauran:

  • Melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
  • Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan melalui Kantor Pos (dengan surat undangan)

Perlu diketahui, Kemensos menyediakan layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan BPNT periode September-Oktober 2024.

Layanan cek penerima BPNT ini disediakan oleh Kemensos untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bantuan sosial.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Rincian Gaji dan Jadwal Seleksi

2. Bansos beras 10 Kg

Pemerintah melanjutkan bantuan beras Rp 10 kg hingga bulan Desember 2024.

Hal itu sebelumnya disampaiikan oleh kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo.

Saat itu, Arief mengatakan penyaluran bansos itu disesuaikan dengan pengaturan fiskal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

 Bantuan ini diharapkan bisa mencegah potensi stunting untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 22 juta keluarga.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai KPM.

Penyaluran bansos PKH ini dilakukan dengan mentransfer uangnya langsung rekening penerima atau melalui Kantor Pos.

Ada empat tahap penyaluran PKH, Oktober 2024 masuk ke dalam tahap empat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved