Seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka Buka 500 Formasi, Ini Formasi Paling Banyak

Seleksi PPPK pada tahun ini dikhususkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks THK-II, dan tenaga non ASN

Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - 2 Golongan Ini Berpeluang Besar Lolos Pendaftaran PPPK 2024 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai hari ini.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, terdapat 500 formasi PPPK yang dibuka pada seleksi kali ini, dari mulai guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

Menurut dia, dari jumlah tersebut formasi PPPK untuk tenaga guru menjadi yFang terbanyak di Kabupaten Majalengka, yakni mencapai 300 formasi.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Rincian Gaji dan Jadwal Seleksi

"Untuk tenaga kesehatan dibuka 100 formasi dalam seleksi PPPK tahun ini," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).

Sementara posisi tenaga teknis yang bakal ditempatkan di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Majalengka pada seleksi PPPK kali ini mencapai 100 formasi.

Ia mengatakan, seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor 347 Tahun 2024. 

"Kami memastikan, seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," kata Gatot Sulaeman.

Ia menyampaikan, seleksi PPPK pada tahun ini dikhususkan bagi pelamar prioritas guru, D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.

Selain itu, rentang gaji yang akan diterima apabila lolos seleksi PPPK, di antaranya, bagi formasi guru berkisar antara Rp 3,2 juta - Rp 3,6 juta, formasi tenaga kesehatan Rp 2,8 juta - Rp 3,8 juta, dan tenaga teknis Rp 2,2 juta - 3,6 juta.

Besaran rentang gaji minimal hingga maksimal yang bakal diterima setiap bulannya tersebut berbeda-beda sesuai formasi, dan tugas kerjanya masing-masing.

"Untuk persyaratan lengkap mengenai seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka dapat diunduh melalui tautan https://tinyurl.com/pengadaanpppkmjlk2024," ujar Gatot Sulaeman.

Baca juga: Link dan Cara Daftar PPPK 2024, Lengkap Formasi dan Prioritas yang Akan Lolos, Dibuka 1 Oktober

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved