Pemkab Majalengka Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Hari Ini, Catat Persyaratan Lengkap dan Linknya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai hari ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai hari ini.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, seleksi PPPK kali ini membuka formasi untuk tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.
Menurut dia, calon peserta seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka dapat mendaftarkan diri secara daring melalui portal SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Link dan Cara Daftar PPPK 2024, Lengkap Formasi dan Prioritas yang Akan Lolos, Dibuka 1 Oktober
"Secara umum, persyaratan seleksi PPPK ini, di antaranya, warga Negara Indonesia, dan tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih," kata Gatot Sulaeman saat ditemui di BKPSDM Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (1/10/2024).
Ia mengatakan, calon peserta juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian maupun sebagai pegawai swasta.
Selain itu, persyaratan lainnya ialah tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis dan sehat jasmani rohani sesuai persyaratan jabatan yang diinginkan.
Calon peserta juga dapat mengunduh persyaratan lainnya dalam seleksi PPPK sebagai tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan, melalui laman https://tinyurl.com/pengadaanpppkmjlk2024.
Baca juga: Nasib Anggota PPK Cibinong Cianjur yang Terafilisasi Parpol, KPU Telah Lakukan Klarifikasi 2 Kali
"Kami memastikan, seluruh proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka tidak dipungut biaya sepeser pun atau gratis," ujar Gatot Sulaeman.
Ia menyampaikan, tahapan pendaftaran seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka bagi pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN dimulai pada 1 - 20 Oktober 2024.
Sementara pendaftatan seleksi PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah dibuka mulai 17 November - 31 Desember 2024.
"Jadi, seleksi PPPK tahun ini dikhususkan untuk pelamar prioritas, guru atau pegawai eks THK-II, guru atau pegawai non ASN, dan alumni PPG," kata Gatot Sulaeman. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Peringati Hari Anak, TNI AL Berikan Layanan Kesehatan Gigi Gratis bagi Anak-anak di Cianjur |
![]() |
---|
Sosok Satria Arta Kumbara, Eks Marinir Minta Pulang ke Indonesia, Nyesal Jadi Tentara Bayaran Rusia |
![]() |
---|
Hakim Anak Tukang Babat Rumput di Bandung Lulus Seleksi TNI AD, Ayah Menangis Haru |
![]() |
---|
Sampah Di Kelurahan Cicadas Masih Jadi Sorotan, Beruntung Anggota TNI Turun Tangan |
![]() |
---|
HEBAT, TNI AL Masuk 4 Besar Kekuatan Angkatan Laut Dunia, Berikut Daftar 10 Besar Terkuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.