pilkada 2024
Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Netralitas ASN Hingga Money Politic
Bawaslu Jabar tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran di masa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagaimana pelaksanaan sebelumnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kerap diwarnai berbagai dugaan pelanggaran.
Begitu pun saat ini. Bawaslu Jabar tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran di masa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, mengatakan selama sepekan masa kampanye, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari pelanggaran netralitas ASN, kepala desa hingga money politik.
Baca juga: Ingin Tiru Indonesia, Malaysia Gigit Jari Setelah FIFA Tolak Proses Naturalisasi Mats Deijl
Menurut Syaiful Bachri, terdapat tiga dugaan pelanggaran ASN yaitu di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu, satu dugaan pelanggaran kepala desa atau kuwu di Indramayu, dan satu dugaan money politic di Kabupaten Subang.
"Kami akan lakukan kajian awal berkaitan laporan ini. Ketika masuk formil, materil, kami akan naikkan statusnya ke klarifikasi," ujar Syaiful, Selasa (1/10/2024).
Syaiful mengatakan bahwa pihaknya punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk menentukan karena berkaitan ASN dan kepala desa.
"Ada potensi dugaan tindak pidana pemilihan selain UU tentang ASN dan UU Desa," katanya. (*)
Sosok Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes, Batal Dilantik Jadi Bupati Serang karena Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan MK untuk Sengketa Pilkada 2024, Ada 11 Daerah di Jabar yang Mengajukan |
![]() |
---|
Saan Mustopa Sebut Partai NasDem Menang di 16 Daerah dari 27 Kabupaten Kota Pada Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Targetkan Rekapitulasi Pilkada Jawa Barat Selesai pada 9 Desember, Empat Daerah Sudah Selesai |
![]() |
---|
Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa Diduga Korban Penyalahgunaan AI, Berikut Klarifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.