pilkada 2024

Bawaslu Jabar Dalami Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Dari Netralitas ASN Hingga Money Politic

Bawaslu Jabar tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran di masa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024.

TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi money politic. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebagaimana pelaksanaan sebelumnya, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kerap diwarnai berbagai dugaan pelanggaran.

Begitu pun saat ini. Bawaslu Jabar tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran di masa tahapan kampanye Pilkada serentak 2024. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri, mengatakan selama sepekan masa kampanye, terdapat sejumlah dugaan pelanggaran mulai dari pelanggaran netralitas ASN, kepala desa hingga money politik.

Baca juga: Ingin Tiru Indonesia, Malaysia Gigit Jari Setelah FIFA Tolak Proses Naturalisasi Mats Deijl

Menurut Syaiful Bachri, terdapat tiga dugaan pelanggaran ASN yaitu di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Indramayu, satu dugaan pelanggaran kepala desa atau kuwu di Indramayu, dan satu dugaan money politic di Kabupaten Subang.

"Kami akan lakukan kajian awal berkaitan laporan ini. Ketika masuk formil, materil, kami akan naikkan statusnya ke klarifikasi," ujar Syaiful, Selasa (1/10/2024).

Syaiful mengatakan bahwa pihaknya punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk menentukan karena berkaitan ASN dan kepala desa.

"Ada potensi dugaan tindak pidana pemilihan selain UU tentang ASN dan UU Desa," katanya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved