Berita Viral

Sosok Guru Agama di Deli Serdang yang Hukum Siswa 100 Squat Jump hingga Tewas, Terkuak Nasibnya

Inilah sosok dan nasib guru agama yang menghukum siswa 100 squat jump hingga meninggal dunia. 

Tribun-Medan/Fredy Santoso
Momen pemakaman siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). 

Saat tiba di klinik, rupanya tim medis tidak mampu menanganinya sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Kondisinya semakin memburuk hingga pada Rabu (25/9/2024), RRS dibawa ke RSU Sembiring, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, dalam kondisi kritis.

Kemudian pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB, anaknya dinyatakan meninggal dunia.

"Anak saya ngeluh kakinya bengkak dan demam tinggi. Sempat dia bilang, 'Mak, kakiku sakit sekali, penjarakanlah gurunya itu, Mak. Biar jangan dia biasa begitu.' Kamis pagi, anak saya sudah meninggal," ujar Yuliana saat ditemui di kediamannya di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Deli Serdang, Jumat (27/9/2024). 

Baca juga: Viral Curhatan Karyawati Gajinya Terancam Dipotong saat Izin Kerja Sakit Haid, Kemenaker Buka Suara

Tempuh jalur hukum

Kasus kematian RSS pun akan dibawa ke jalur hukum. Rindu meninggal dunia diduga setelah dihukum gurunya squat jump 100 kali

Yuliana mengatakan bahwa kematian anaknya sudah diserahkan kepada pihak kuasa hukum.

"Awalnya sempat laporkan ke polisi (Polsek Talun Kenas), tapi saya sempat menolak karena kalau autopsi. Tapi sekarang sudah saya serahkan kepada kuasa hukum. Sekarang saya siap kalau autopsi itu harus dilakukan," ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Yuliana mengungkapkan isi hatinya yang belum terima dengan tindakan oknum guru, yang menghukum anaknya squat jump 100 kali. Dia meminta keadilan, agar oknum guru SW Hatapea diproses sesuai hukum. 

"Sampai sekarang dia (Oknum guru boru Hatapea) belum ada menemui dan minta maaf. Cuma orang dari sekolah yang datang untuk Berduka. Saya gak kenal sama gurunya itu, boru Hutapea tahu saya, dekat sini juga rumahnya," kata Yuliana. 

Paman korban Pardamean mengatakan, proses hukum dipercayakan kepada Suwandri Sitompul. Artinya, pihak sekolah dan guru akan dilaporkan ke pihak kepolisian. 

"Kami sudah kuasakan soal hukum ke Suwandri untuk proses jalur hukum," katanya. 

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved