4 Pengedar Minuman Keras di Kota Tasikmalaya Ditangkap, Polisi Amankan Puluhan Miras Berbagai Merk

Bahkan para pelaku melakukan pengemasan kembali dengan botol ukuran kecil yang siap diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Barang bukti puluhan miras dan empat pelaku yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota dalam giat semalam. 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali mengamankan puluhan minuman keras (miras) dan empat pelaku dalam kegiatan patroli Minggu (29/9/2024) malam.

"Kami mengamankan empat orang inisial DM, AP, SR dan IAM yang diduga mengedarkan minuman keras (miras) di wilayah kota Tasikmalaya," kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Imanudin kepada wartawan.

Dirinya berkomitmen bahwa untuk menjaga kamtibmas wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota apapun bentuknya akan diamankan, termasuk penjualan miras.

"Miras dalam botol tanpa komposisi tapi bermerek arak Bali, kemudian satu lagi miras pabrikan," ucapnya.

Bahkan para pelaku melakukan pengemasan kembali dengan botol ukuran kecil yang siap diedarkan di wilayah Tasikmalaya.

"Jadi miras tersebut dikemas kembali oleh pengedar dalam botol-botol minuman yang lebih kecil," pungkasnya.

Saat ini para pelaku diamankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan terhadap asal muasal miras tersebut.

"Ada 83 botol miras dengan jenis merek, dan beberapa botol kemasan kecil yang sudah dikemas lagi," kata AKP Imanudin.

Kegiatan ini masih kata AKP Imanudin terus dilakukan sebagai kondusifitas kawasan Tasikmalaya dan sekitar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved