PPPK 2024

2 Golongan Berpeluang Besar Lolos untuk Pendaftaran PPPK 2024, Segera Dibuka? Ini Kata Menteri PANRB

Calon pelamar yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada dua golongan yang berpeluang lolos

Editor: Hilda Rubiah
Tribun Kaltim
Ilustrasi PPPK 2024 - 2 Golongan Ini Berpeluang Besar Lolos Pendaftaran PPPK 2024 

TRIBUNJABAR.ID - Bagi calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Termasuk kriteria yang dapat mengikuti pendaftaran PPPK 2024 tersebut.

Setelah pendaftaran CPNS 2024 ditutup, kini pembukaan PPPK 2024 ditunggu-tunggu. 

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyebutkan bahwa seleksi ini kemungkinan akan dibuka pada bulan September hingga Oktober 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka, Berikut Formasi, Syarat dan Kriteria Peserta yang Bisa Daftar

Informasi yang beredar juga di media sosial mengatakan jika rekrutmen PPPK 2024 akan digelar mulai 26 September.

Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi pembukaan pendaftaran PPPK 2024

Sambil menunggu pendaftaran PPPK 2024 resmi dibuka, tak ada salanya menyiapkan dokumen pendaftaran. 

Terutama dua golongan ini yang berpeluang besar lolos PPPK 2024

Apa saja dua golongan tersebut? 

1. Eks Honorer Kategori II

Golongan ini merupakan jenis golongan yang diprioritaskan oleh pemerintah untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 dan diangkat menjadi ASN.

Eks THK II ini telah berperan penting dalam mengabdikan diri kepada negara lewat instansi pemerintah.

2. Tenaga Honorer yang Telah Terdata di Database BKN (Badan Kepegawaian Negara)

Selain terdata di BKN, tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 harus melewati verifikasi dan validasi dari BKN untuk dapat dinyatakan untuk bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Verifikasi dan validasi tersebut bertujuan untuk mencegah tenaga honorer yang tidak pernah mengabdi kepada instansi pemerintahan tetapi hanya diangkat menjadi ASN.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved