Berita Viral
Dirjen Dikti Buka Suara soal Mahasiswa ITB Penerima Beasiswa Diminta Kerja Part Time, Soroti Rektor
Media sosial tengah dihebohkan dengan kebijakan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang meminta mahasiswa penerima beasiswa UKT untuk part time.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
“Nanti saya tanyakan dulu, apakah ada perjanjian, ada honor bekerja,” tutur Bey dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
“Setahu saya tidak harus bekerja, bisa karena tidak mampu, atau pintar, atau bagaimana nanti saya tanyakan. Saya belum tahu detail,” lanjutnya.
ITB dinilai tidak ikhlas
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida menuturkan, kabar mahasiswa diminta kerja part time tersebar setelah muncul email dari Direktorat Pendidikan ITB.
Email tersebut berisi pengumuman bahwa seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa UKT untuk melakukan kerja part time.
“Yaitu kewajiban untuk mendaftar sebagai calon asisten (prioritas asisten mata kuliah),” jelasnya.
Fidela menjelaskan, kebijakan bekerja part time dapat diwujudkan dengan menjadi asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan.
Mahasiswa yang menerima beasiswa UKT juga bisa membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik dan memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.
Tak hanya mewajibkan kerja part time, Fidela juga menyebut, mahasiswa yang menolak kebijakan ini akan ditinjau ulang proses keringanan UKT-nya.
“Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan 'tidak ikhlas' dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa,” ujar Fidela. “Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa,” tambahnya.
Kerja part time tidak wajib Terkait polemik yang berkembang, Naomi menyatakan, mahasiswa penerima beasiswa UKT tidak diwajibkan bekerja part time.
Kerja part time adalah penawaran kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mahasiswa penerima UKT Rp 5 juta tapi tidak mampu secara ekonomi dan tidak dapat membayar biaya kuliah.
Selain kerja part time, mahasiswa juga diberikan opsi menjalankan hibah atau grant, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, atau layanan pendukung, seperti konseling keuangan, workshop dan seminar, serta informasi dan sosialisasi.
Seluruh kebijakan tersebut, kata Naomi, merupakan sistem financial aids system yang bertujuan menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang sudah ada di ITB.
Naomi menegaskan, ITB telah menjalankan program keringanan UKT bagi mahasiswa tidak mampu selama puluhan tahun.
berita viral
Lokal Viral
Rektor ITB
Reini Wirahadikusumah
Institut Teknologi Bandung (ITB)
part time
penerima beasiswa
uang kuliah tunggal (UKT)
Sosok Aqil Wijaya Bocah SD yang Viral Diam-diam Bersihkan Musala Pulang Sekolah, Guru Tahu dari CCTV |
![]() |
---|
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai |
![]() |
---|
Viral, Seorang PNS Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintah hingga Pamer S2, Diskakmat Rocky Gerung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.