Pengakuan Pembuang Mayat dalam Karung di Tasikmalaya: Korban Dibunuh Pagi Hari, Dibuang Malam Hari
Setelah menggelar pengungkapan kasus, Polisi ganjar pasal berlapis terhadap pelaku H (46) yang membunuh seorang wanita inisial PS (72).
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Setelah menggelar pengungkapan kasus, Polisi ganjar pasal berlapis terhadap pelaku H (46) yang membunuh seorang wanita inisial PS (72), di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya.
"Selain motif karena sakit hati ditagih utang, pelaku pun diganjar pasal berlapis atas aksi pembunuhan seorang wanita inisial PS (72) asal Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta usai menggelar konferensi pers, Senin (23/9/2024).
Sedangkan untuk Pasal 338 dan atau pasal 365, dan pasal 351 ayat (3) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Penemuan Mayat dalam Karung di Tasikmalaya, Pelaku H Nekad Bunuh karena Sakit Hati Ditagih Utang
"Pasal yang disangkakan pembunuhan dan pencurian serta kekerasan serta penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun," jelasnya.
Sementara proses pembunuhan yang dilakukan pun pada pagi hari saat kondisi pasar tidak terlalu ramai.
"Keterangan tersangka dan petunjuk, waktu kejadian jam 09.00 pagi, pada saat asisten pegawai tersangka sudah kembali kerumah, dan situasi tersebut sedikit sepi," tegasnya.
Namun, pelaku baru bisa membuang korban ketika sudah meninggal pada malam hari dilakukan seorang diri.

"Jenazah dibuang jam 21.35 WIB, jadi ada waktu 12 jam sampai dengan mayat dibawa hingga dibuang, sampai ditemukan oleh warga sekitar," ungkap AKP Ridwan.
Sebelumnya, selama buron pelaku yang berprofesi sebagai pedagang bumbu di pasar Cikurubuk bersembunyi di kediaman orang tuanya tepatnya di Pasuruan Jawa Timur.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Resmob Polda Jabar pada Kamis (19/9/2024) dinihari saat tidur tanpa perlawanan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Melestarikan Budaya Lokal, Dompet Dhuafa Adakan Voluntrip "Kaulinan Barudak" di Kampung Naga Tasik |
![]() |
---|
Innalillahi Yetty Widjaja Penyanyi Lawas asal Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia, Tenar Era 80-an |
![]() |
---|
Apes Nasib Maling Motor di Pangandaran, Terjun ke Jurang, Nyaris Diamuk Massa, Ujungnya Ditangkap |
![]() |
---|
Tingkatkan Budaya Literasi, Kemenkum Jabar Beri Catatan Penting Raperda Perpustakaan Tasikmalaya |
![]() |
---|
Remaja Cisayong Tewas dalam Kecelakaan Maut di Indihiang Tasikmalaya, Motornya Dihantam Doa Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.