Terkuak Alasan Teman Rekam Video Asusila Guru & Siswi di Gorontalo, Kamar Jadi Bukti Perselingkuhan
Belakangan sosok perekam yang merekam video asusila oknum guru dengan siswi di Gorontalo hingga viral ikut terseret, ungkap pengakuan mengejutkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
"Akhirnya dia (korban) merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," ungkap penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabar Nur.
Hal senada diungkap Kapolres Garontalo menyebut modus operandi tersangka adalah hubungan asmara yang berkelanjutan.
"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," ujar AKBP Deddy Herman.
Kasus pencabulan guru terhadap siswi itu dilaporkan oleh paman korban yang tak terima.
Kini, DH oknum guru itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Apa Itu Child Grooming? Ramai Dikaitkan dengan Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo
Nasib Korban
Pihak sekolah tidak bisa mengeluarkan siswa tersebut karena ia masih dalam perlindungan anak.
Pasca video asusilanya dengan oknum guru viral, ternyata korban sudah tak mau lagi sekolah.
Hal itu terjadi lantaran korban mengalami trauma dan kena mental.
Dinas PPA Gorontalo pun berupaya memulihkan mental PPT kembali.
Dinas PPA juga akan berjuang agar PPT tetap bisa bersekolah dan mendapatkan ijazahnya.
"(Korban) trauma karena kasusnya sudah beredar, otomatis dia di bawah tekanan. Kami dari dinas perlindungan perempuan, kini masih masa pemeriksaan BAP, kita akan asesmen dengan psikolog menenangkan ketegangannya dan memulihkan kembali korban. Korban harus tetap sekolah," kata Zascamelya Uno.
Diketahui, kini PPT tengah duduk di bangku kelas 12 Madrasah Aliyah Negeri.
Hal senada juga diungkap Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo Rommy Bau menjelaskan, korban tidak mau sekolah setelah video asusila itu beredar.
Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 Guru ASN, PPPK dan Guru Non-ASN, Berikut Besarannya |
![]() |
---|
Alasan Mahrani Pelaku yang Tembak Teman saat Bonceng Istri di Sumsel, Ungkap Pengakuan Pembunuhan |
![]() |
---|
Guru di Cimah Tak perlu Cicipi Menu MBG, Uji Makanan Dilakukan Petugas SPPG |
![]() |
---|
30 Ucapan Selamat Hari Guru Sedunia 2025 Penuh Harapan dalam Bahasa Inggris, Bagikan 5 Oktober |
![]() |
---|
'Kami Bukan Juru Cicip dan Petugas Kebersihan' Organisasi Guru Tolak jadi Penanggung Jawab MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.