Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Majalengka Tetapkan 2 Lokasi Ini untuk Kampanye Akbar Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan dua lokasi untuk pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar Pilkada Majalengka 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq (kiri). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan dua lokasi untuk pelaksanaan rapat umum atau kampanye akbar Pilkada Majalengka 2024.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Majalengka, Andhi Insan Sidieq, mengatakan, dua lokasi itu di lapangan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, dan lapangan eks Pasar Lawas.

Menurut dia, penetapan lokasi kampanye akbar di dua lokasi yang berada di ruas Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu, telah disepakati pemerintah daerah.

Baca juga: Jalan KH Abdul Halim Majalengka Harus Steril dari APK Pilkada 2024, Tapi Ada Pengecualiannya

"Kami menetapkan lapangan GGM dan eks Pasar Lawas sebagai areal publik yang dapat digunakan untuk rapat umum (kampanye akbar)," kata Andhi Insan Sidieq saat ditemui di KPU Kabupaten Majalengka, Jalan Gerakan Koperasi, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (26/9/2024).

Namun, pihaknya melarang pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2024 di museum atau cagar budaya, tempat ibadah dari mulai masjid, musala, gereja, wihara, pura, hingga kelenteng.

Selain itu, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, serta tempat wisata yang dikelola pemda maupun pemerintah desa pun dilarang dijadikan lokasi kampanye.

Ia mengatakan, larangan tersebut berlaku untuk pertemuan terbatas atau tatap muka, maupun rapat umum atau kampanye akbar Pilkada Serentak 2024.

"Untuk rapat umum Pilbup Majalengka hanya dilaksanakan satu kali selama tahapan kampanye, sedangkan Pilgub Jabar sebanyak dua kali," ujar Andhi Insan Sidieq.

Andi menyampaikan, selain rapat umum, terdapat beberapa kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan selama tahapan kampanye Pilkada Majalengka 2024.

Di antaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), dan lainnya.

"Termasuk debat Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Majalengka 2024 yang akan difasilitasi jajaran KPU Kabupaten Majalengka pada tahapan kampanye kali ini," kata Andhi Insan Sidieq. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved