Pilkada Kota Cirebon 2024
Hari Pertama Masa Kampanye Pilkada 2024, Ini Lokasi di Kota Cirebon yang Tak Boleh Dipasangi APK
Masa kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November 2024 dengan berbagai ketentuan yang telah disepakati untuk menjaga ketertiban.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tahapan kampanye Pilkada Kota Cirebon 2024 resmi dimulai hari ini, Rabu (25/9/2024).
Masa kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November 2024 dengan berbagai ketentuan yang telah disepakati untuk menjaga ketertiban.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Mardeko menyatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Satpol PP, tim pasangan calon (Paslon) dan kepolisian.
"Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama dalam menentukan titik lokasi untuk rapat umum, serta hal-hal yang dilarang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum," ujar Mardeko, Rabu (25/9/2024).
Baca juga: Empat Paslon di Pilkada Sumedang 2024 Diarak Keliling Kota, Ketua KPU: Tunjukkan Cagub-Cawagub Akur
Ia menjelaskan, bahwa tiga lokasi telah disepakati sebagai tempat untuk menggelar rapat umum atau rapat akbar.
"Tiga titik lokasi yang telah disepakati adalah lapangan sepak bola Kebon Pelok Harjamukti, lapangan bola Kesenden dan stadion utama Bima," ucapnya.
Selain itu, KPU juga sudah menentukan aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Mardeko mengingatkan bahwa pemasangan APK diperbolehkan di sepanjang jalan protokol di Kota Cirebon, kecuali di Jalan Siliwangi.
"Diharapkan kepada para tim Paslon agar tidak memasang APK di Jalan Siliwangi, mulai dari pertigaan Jalan Krucuk hingga simpang empat Alun-alun Kejaksan, karena di situ adalah komplek perkantoran dan harus menjaga ketertiban umum," jelas dia.
Untuk masa awal kampanye, KPU membatasi jumlah peserta rapat terbatas maksimal 1.000 orang.
Rapat terbatas juga bisa dilakukan di gedung atau hotel sesuai ketentuan yang berlaku.
"Paslon bisa melakukan berbagai pendekatan ke masyarakat, seperti blusukan, bazar, atau kegiatan lain selama tidak melanggar aturan," katanya.
Setelah Pilkada Kota Cirebon Selesai, Eti Herawati Pilih Pulang ke Indramayu, Ingin Urus Sang Ibu |
![]() |
---|
Pilkada 2024 di Kota Cirebon Berlangsung Lancar, Tak Ada Pelanggaran Serius, Bawaslu Puas |
![]() |
---|
Pilkada Cirebon 2024: Partisipasi Pemilih Anjlok, Pj Wali Kota Cirebon Buka Suara |
![]() |
---|
Update Quick Count Pilwalkot Cirebon: Paslon Idola Masih Unggul, Serukan Tanpa Euforia Berlebihan |
![]() |
---|
Cawalkot Cirebon Eti Herawati Gunakan Hak Pilih di TPS 25, Serahkan Hasil Pilkada kepada Allah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.