Pilkada Purwakarta
Perserta Pilkada Purwakarta Nyatakan Kesiapan Gelar Kampanye Tanpa Hoaks dan SARA
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 langsung melakukan Deklarasi Kampanye Damai setelah rapat pleno pengundian.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta pada Pilkada 2024 langsung melakukan Deklarasi Kampanye Damai setelah rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut.
Deklarasi Kampanye Damai tersebut berlangsung di Taman Surawisesa, Kawasan Situ Buleud, Kabupaten Purwakarta.
"Hari ini kami telah selesaikan dua kegiatan itu, alhamdulilah semuanya berjalan lancar," ungkap Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, kepada Tribunjabar.id, Selasa (24/9/2024).
Dian mengatakan, pihaknya menyisakan tiga agenda lagi, yakni kampanye yang akan diselenggarakan selama 60 hari pada 25 September-23 November 2024. Kemudian dilanjutkan masa tenang pelaksanaanya yaitu tiga hari sebelum pemilihan.
Baca juga: 11 Oknum Kades di Garut Ikut Dukung Calon Bupati di Pilkada 2024, Dapat Teguran Pj Bupati
"Lalu terakhir pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024," ujar Dian.
Ia mengatakan, KPU harus menetapkan pasangan calon terpilih hasil Pilkada pada 16 Desember 2024.
"Tahun depan, Purwakarta akan memiliki bupati dan wakil bupati baru hasil pilihan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Dapat Nomor Urut 4 di Pilkada Jabar 2024: 4 Karakter Budaya Sunda
Pada Deklarasi Kampanye Damai, Dian membacakan naskah deklarasi yang diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Kemudian, naskah tersebut ditandatangani empat pasangan calon, Forkopimda, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Purwakarta. (*)
Isi Naskah Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Purwakarta:
Kami, Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, partai politik pengusul beserta tim kampanye dan para pendukung berjanji;
1. Mewujudkan Pemilihan Yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilihan Yang Aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoaks, Tanpa Politisasi SARA, dan Politik Uang.
3. Melaksanakan Kampante Pemilihan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku.
| Tidak Ada Gugatan, KPU Akan Tetapkan Om Zein-Abang Ijo Jadi Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta |
|
|---|
| Menurun Signifikan, Angka Partisipasi pada Pilkada Purwakarta 2024 Tetap Masuk 5 Besar di Jabar |
|
|---|
| Sekda Purwakarta dan Tim Desk Pilkada Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Lancar |
|
|---|
| Melihat TPS 003 Desa Sawah Kulon Purwakarta yang bernuansa Kebudayaan, Lokasi KDM Mencoblos |
|
|---|
| Bawaslu Purwakarta Minta Kades dan ASN Jaga Netralitas pada Pilkada 2024, Ancaman Penjara Menanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pelaksanaan-Deklarasi-Kampanye-Damai-tersebut-berlangsung-Purwakarta.jpg)