Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Fraud di BRI Sumedang, Bersih-bersih untuk Berikan Layanan Optimal

TRIBUNJABAR.ID - Sumedang, 21 September 2024 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus dugaan

Istimewa
Tegas! BRI Laporkan Oknum Pelaku Fraud di BRI Sumedang, Bersih-bersih untuk Berikan Layanan Optimal 

TRIBUNJABAR.ID - Sumedang, 21 September 2024 – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kasus dugaan penggelapan dana nasabah di Unit BRI Sumedang. Pihak BRI memastikan bahwa kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan internal sebagai bagian dari penerapan kebijakan zero tolerance terhadap tindakan fraud di lingkungan perusahaan.

Menurut Raditya Fatahillah Prayitno, Pemimpin Cabang BRI Sumedang, langkah tegas telah diambil oleh pihak bank, termasuk memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada oknum pegawai yang terlibat. Kasus ini juga telah dilaporkan ke pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa BRI selalu proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud dan berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance dalam setiap operasional bisnis kami,” kata Raditya Fatahillah dalam pernyataan resminya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan terkait penggelapan dana yang diduga melibatkan oknum pegawai bank di Unit Pamulihan, Sumedang. BRI menegaskan, langkah ini adalah bagian dari upaya perusahaan untuk terus memberikan layanan perbankan yang aman dan terpercaya bagi nasabah.

BRI juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus memastikan pelayanan yang optimal dan transparan untuk menjaga kepercayaan nasabah serta integritas perusahaan.

Diberitakan TribunJabar pada Jumat (20/9/2024), Kejaksaan Negeri Sumedang menangkap tiga orang yang menggelapkan uang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pamulihan, Sumedang

Ketiganya terdiri atas dua orang pegawai BRI dan satu orang di luar struktur kepegawaian BRI. Ketiganya ditangkap lantaran diduga telah merugikan negara senilai Rp700 juta. 

"Mengenai perkara pencairan sejumlah uang di BRI cabang Pamulihan. Tipidsus Kejari Sumedang menetapkan tersangka sekaligus penahanan pada malam ini," 

"Yaitu terhadap AAN, yang tentunya jabatan saat itu mantan teller BRI unit Pamulihan. Kedua, WTW yang saat itu Kepala BRI unit Pamulihan,"

"Tersangka ketiga yaitu berinisial RTS, di luar dari BRI," kata Kepala Kejari Sumedang, Adi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved