Pilkada Sumedang 2024

Pilkada Sumedang 2024, Masa Kampanye Calon Bupati dan Wakil Bupati Berlangsung Sebulan

KPU Sumedang juga telah menetapkan masa kampanye yang akan diisi oleh masing-masing pasangan calon untuk menarik hati masyarakat. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi saat memberikan keterangan usai rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang, di Kantor KPU Sumedang, Minggu (22/9/2024). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati ditetapkan KPU sebagai pasangan yang sah dan memenuhi syarat untuk ikut  di Pilkada Sumedang 2024.

Mereka adalah Dony Ahmad Munir- Fajar Aldila; Eni Sumarni- Ridwan Solichin; Irwansyah Putra-Mustikaningrat; Hendrik Kurniawan-Lucky Johari Soemawilaga (perseorangan).  

Selain telah menetapkan pasangan calon pada Minggu (22/9/2024), KPU Sumedang juga telah menetapkan masa kampanye yang akan diisi oleh masing-masing pasangan calon untuk menarik hati masyarakat. 

"Debat rencananya dua kali debat. Masa kampanye dari 25 September sampai 23 November, kami kooridnasi dengan pemerintah daerah terkait lokasi alat peraga kampanye," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi. 

Baca juga: KPU Sumedang Tetapkan Empat Paslon Bupati-Wabup di Pilkada 2024

Ogi menjelaskan, KPU setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang juga akan buatkan Surat Keputusan (SK) terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum. 

Esok, Senin (23/9/2024) KPU juga akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon. 

"Kami undang semua paslon, pendukung boleh hadir maksimal 75 orang,"

"Kami lakukan dua kali. Pertama, calon wabup mengambil nomor antrian. Kedua, setelah itu para calon bupati ngambil nomor urut," kata Ogi.  

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sumedang 2024 ditetapkan sebagai pasangan calon yang sah oleh KPU Sumedang. 

Penetapan dilakukan pada Minggu (22/9/2024). Selanjutnya, empat pasangan calon ini akan diundi nomor urut. Pengudian akan berlangsung Senin, esok.

"KPU Sumedang menetapkan paslon untuk cabup-cawabup 2024, prosesnya panjang, dari 27-29 Agustus pendaftaran, verifikasi administrasi, pemeriksaan kesehatan, perbaikan administrasi, verifikasi kembali, hingga kami membuka tanggapan masyarakat," kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi.  

Baca juga: KPU Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilkada Garut 2024

Dia menjelaskan, dari empat paslon ini nihil komentar atau tidak ada tanggapan masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved