Transfer Rp 140 Juta untuk Beli Mobil, Pria di Jaktim Justru Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan

Sudah transfer uang untuk beli mobil, pembeli justru diteriaki maling hingga dikejar warga.

net
Ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID - Sudah transfer uang untuk beli mobil, pembeli justru diteriaki maling hingga dikejar warga.

Peristiwa ini rupanya terjadi di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabut (15/9/2024) lalu.

Kasus ini pun sudah ditangani polisi.

Pembeli rupanya sudah mentransfer uang Rp 140 juta untuk membeli sebuah mobil.

Mereka yang terlibat adalah pembeli mobil, APS, dan penjual mobil, RAW (73) serta anaknya, RPS.

Baca juga: Gaet Vidi Aldiano, BRI Edukasi Masyarakat Hindari Modus Penipuan Lewat Lagu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, menduga perselisihan antara pembeli dan penjual mobil disebabkan oleh salah paham terkait transfer pembayaran mobil.

"Bisa jadi ini kesalahpahaman atau kurang teliti. Si pembeli sudah merasa mentransfer, sementara pemilik mobil merasa belum menerima transfer," ujar Armunanto, Rabu (18/9/2024).

Melansir dari Kompas.com, kejadian ini berawal ketika APS ingin membeli mobil Toyota Rush milik RAW, yang sebelumnya dipasarkan secara online melalui media sosial (medsos).

APS kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera pada iklan tersebut dan berkomunikasi mengenai mobil yang dijual.

"Di mana korban (pembeli mobil) tadinya melihat ada iklan di medsos, berkomunikasi dengan nomor kontak yang ada di medsos tersebut. Terjadilah komunikasi," kata Armunanto.

APS kemudian diarahkan ke Jalan Lembah Pinang Raya, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, untuk melakukan pengecekan kendaraan serta surat kendaraan.

Namun, pembeli ketika itu telah mentransfer uang sebesar Rp 140 juta kepada seseorang yang nomor kontaknya tertera pada iklan mobil di media sosial.

Armunanto mengatakan, orang tersebut mengaku sebagai anak dari pemilik mobil.

"Merasa sudah bayar, pembeli ini kemudian meminta surat-surat kepada pemilik mobil," ucap Armunanto.

Namun, pemilik mobil merasa tidak menerima uang transfer dari pembeli.

Baca juga: Penipuan Modus Hipnotis Terjadi di Lembang, Uang Rp 4,8 Juta Pemilik Toko Ditukar Parasetamol  

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved