Pilkada, APK Paslon di Banjar Masih Banyak yang Dipasang di Pohon, DLH Minta Tidak Merusak Estetika

Masih banyak APK yang terpasang di batang pohon pinggir jalan raya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Padna
Suasana saat SatPol PP Kota Banjar menertibkan APK di samping jalan raya nasional perbatasan Kota 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, BANJAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) sejumlah Paslon di pohon dapat merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan karena masih banyak APK yang terpasang di batang pohon pinggir jalan raya menjelang Pilkada serentak 2024.

Untuk itu, Eri mengimbau agar pemasangan APS atau APK tidak merusak estetika Kota. Apalagi, sampai merusak lingkungan.

"Ini pun berlaku bagi perusahaan yang memasang iklan seperti spanduk, banner maupun poster," ujar Eri dibubungi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (21/9/2024) pagi.

Baca juga: Satpol PP Purwakarta Akan Panggil Timses Peserta Pilkada 2024, Ingatkan agar APK Tidak Langgar Perda

Eri tegaskan terkait sustainable development itu, harus dijaga betul.

"Dan mari kita jaga alam, jika alam dijaga maka alam akan menjaga kita," katanya.

Salah satu cara menjaga alam yaitu dengan tidak menyakiti pepohonan. 

"Tolong jangan melakukan pemasangan APS dan tidak menancapkan paku ke pohon atau sejenisnya," ucap Eri.

Eri pun meminta, pemasangan APK atau APS  tidak dilakukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta kooridor sepanjang jalan perkotaan khususnya di Kota Banjar Jawa Barat ini.

Untuk tindak lanjut, pihaknya mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait agar di beberapa kooridor jalan tidak diperkenankan untuk pemasangan APS atau APK.

"Secara umum, bisa dilihat jika pemasangan dilakukan di median-median jalan. Itu jelas mengganggu estetika kota juga menghalangi pergerakan manusia," ujarnya. *

Baca juga: Kemenkumham Jabar Bersama IPKEMINDO Sosialisasikan TUPOKSI PK Dan APK Guna Tingkatkan Kualitas

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved