Pilkada, APK Paslon di Banjar Masih Banyak yang Dipasang di Pohon, DLH Minta Tidak Merusak Estetika
Masih banyak APK yang terpasang di batang pohon pinggir jalan raya menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, BANJAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar, Eri Kusuma Wardhana mengatakan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) sejumlah Paslon di pohon dapat merusak lingkungan.
Hal tersebut disampaikan karena masih banyak APK yang terpasang di batang pohon pinggir jalan raya menjelang Pilkada serentak 2024.
Untuk itu, Eri mengimbau agar pemasangan APS atau APK tidak merusak estetika Kota. Apalagi, sampai merusak lingkungan.
"Ini pun berlaku bagi perusahaan yang memasang iklan seperti spanduk, banner maupun poster," ujar Eri dibubungi wartawan melalui WhatsApp, Sabtu (21/9/2024) pagi.
Baca juga: Satpol PP Purwakarta Akan Panggil Timses Peserta Pilkada 2024, Ingatkan agar APK Tidak Langgar Perda
Eri tegaskan terkait sustainable development itu, harus dijaga betul.
"Dan mari kita jaga alam, jika alam dijaga maka alam akan menjaga kita," katanya.
Salah satu cara menjaga alam yaitu dengan tidak menyakiti pepohonan.
"Tolong jangan melakukan pemasangan APS dan tidak menancapkan paku ke pohon atau sejenisnya," ucap Eri.
Eri pun meminta, pemasangan APK atau APS tidak dilakukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta kooridor sepanjang jalan perkotaan khususnya di Kota Banjar Jawa Barat ini.
Untuk tindak lanjut, pihaknya mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait agar di beberapa kooridor jalan tidak diperkenankan untuk pemasangan APS atau APK.
"Secara umum, bisa dilihat jika pemasangan dilakukan di median-median jalan. Itu jelas mengganggu estetika kota juga menghalangi pergerakan manusia," ujarnya. *
Baca juga: Kemenkumham Jabar Bersama IPKEMINDO Sosialisasikan TUPOKSI PK Dan APK Guna Tingkatkan Kualitas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kota Banjar
Eri Kusuma Wardhana
alat peraga kampanye
Pilkada Serentak 2024
Teh Aanya Siap Kawal Aspirasi Kota Banjar, Soroti Potensi Besar dan Tantangan Fiskal Kota Perbatasan |
![]() |
---|
21 TPA di Jabar Disanksi akibat Belum Lengkapi Izin Lingkungan hingga Open Dumping |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Harmonisasikan Rancangan Peraturan Kota Banjar Mengenai APBD dan Pemungutan Pajak |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila Kota Banjar |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi 'Sampah' di Sukabumi, Kadis DLH Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.