Pilkada Purwakarta 2024

Satpol PP Purwakarta Akan Panggil Timses Peserta Pilkada 2024, Ingatkan agar APK Tidak Langgar Perda

Jika ada permohonan dari timses Paslon, Satpol PP akan menyediakan tim yang melakukan monitoring dan pendampingan dalam pemasangan APK.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Petugas Satpol PP Purwakarta saat melakukan penertiban baliho ilegal bakal calon kepala daerah, jelang Pilkada 2024, Kamis (8/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terus melakukan upaya guna meminimalisir terjadinya pelanggaran peraturan daerah (Perda) pada momen Pilkada 2024.

Salah satunya yaitu dengan cara mendampingi tim sukses (timses) pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati dalam Pilkada 2024 terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk menciptakan suasana Pilkada 2024 yang kondusif dan tertib.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang timses paslon untuk sosialisasi tentang pemasangan APK yang sesuai aturan,” kata Teguh kepada Tribunjabar.id, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Kisah Samsuri 43 Tahun Jualan Es Potong Pakai Sepeda Ontel, Sempat Kucing-kucingan dengan Satpol PP

Teguh menjelaskan pentingnya kesadaran timses Paslon dalam mematuhi aturan yang berlaku agar kampanye berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Jika ada permohonan dari timses Paslon, Satpol PP akan menyediakan tim yang melakukan monitoring dan pendampingan dalam pemasangan APK.

Teguh menegaskan bahwa pemasangan APK harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam perda, baik dari segi lokasi maupun ukuran yang diperbolehkan.

Sosialisasi akan dilakukan kepada semua timses paslon untuk memberikan pemahaman yang jelas terkait batasan-batasan yang ada, sehingga tidak ada yang melanggar dan terpaksa menghadapi sanksi.

“Sanksi bagi pelanggaran pemasangan APK bervariasi, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga penghapusan APK ilegal. Oleh karena itu, pendampingan ini diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan meminimalkan konflik di lapangan,” tegas Teguh.

Selain itu, Satpol PP juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memantau pelaksanaan kampanye.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam menjaga ketertiban umum selama masa kampanye.

“Kami ingin menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana semua Paslon dapat bersaing secara fair dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Teguh berharap, dengan adanya pendampingan ini, Pilkada 2024 di Purwakarta dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga: Dony-Fajar Sebut Pesan Kampanye di Pilkada Sumedang Bukan Lagi Akan

Satpol PP sebagai pengawas dan pendamping dalam pemasangan APK ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini.

“Kami ingin semua pihak merasa dihargai dan terlibat dalam proses ini tanpa adanya tekanan atau ketidakpastian,” kata Teguh.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved