Guru di Subang Berdatangan ke Polres untuk Urus SKCK, Diprediksi hingga Akhir Pekan

Ratusan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru honor mulai dari jenjang TK, SD, SMP maupun SMA, serta pelamar CPNS, memadati Polres Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ahya Nurdinq
Suasana ruang pembuatan SKCK di Polres Subang, Kamis (19/9/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Ratusan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru honor mulai dari jenjang TK, SD, SMP maupun SMA, serta pelamar CPNS, memadati Polres Subang, sejak kemarin hingga Kamis (19/9/2024) sore.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, kehadiran mereka untuk mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Taufik, seorang guru asal Purwadadi yang sedang mengurus SKCK mengatakan, mengurus SKCK untuk keperluan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).

“Hari ini yang bikin SKCK ada dari guru PNS, guru honor maupun lainnya. Mengurus SKCK sebagai salah satu syarat untuk mengikuti PPG,” ujar Taufik, Kamis sore.

Menurutnya, untuk mengikuti PPG selama tiga bulan, selain harus memiliki SKCK juga surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

"Alhamdulillah pelayanan pembuatan SKCK di Polres Subang cukup cepat dan pelayanan juga sangat baik," katanya.

Kasat Intelkam Polres Subang, Iptu Agus Suwartono, mengatakan, lebih dari seribu orang mengurus SKCK pada dua hari ini.

"Diperkirakan bisa mencapai tiga ribu orang," katanya.

Baca juga: Sanwa Musen Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Subang Smartpolitan, Perkuat Koridor Ekonomi Baru

Agar pelayanan maksimal dan tidak terjadi antrean, pembuatan SKCK bisa sampai pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Positif HIV/AIDS dan Berperilaku Menyimpang, Dua Warga Subang Dikeluarkan dari Kampus dan Sekolah

"Kita maksimalkan pelayanan agar masyarakat atau para guru yang bikin SKCK bisa terlayani dengan baik, karena SKCK ini sebagai syarat utama mengikuti PPG," ucapnya.

Agus memprediksi, pemohon SKCK ini akan membeludak hingga akhir pekan ini.

"Kami Sat Intelkam Polres Subang akan selalu siap melayani serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat atau para guru yang mengajukan permohonan SKCK untuk syarat PPG," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved