Viral Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang, Bikin Warganet Geram

Kini, warganet pun dibuat geram oleh kelakuan HA yang masih bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD meski berstatus sebagai tersangka.

Tribunnews kolase
Tersangka terlihat mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029. 

TRIBUNJABAR.ID, SINGKAWANG - Kasus HA yang dilantik jadi Anggota DPRD padahal tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur viral di media sosial.

HA merupakan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, terpilih.

HA terlihat dilantik dan masih berkeliaran, padahal Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka pencabulan anak.

Korban dari dugaan pencabulan yang dilakukan HA merupakan bocah berusia 13 tahun.

HA pun diketahui mangkir dari panggilan polisi dengan alasan sakit dan butuh istirahat.

Baca juga: Tersangka Pencabulan Anak di Singkawang Malah Dilantik Jadi DPRD, padahal Mangkir Panggilan Polisi

Kini, warganet pun dibuat geram oleh kelakuan HA yang masih bisa mengikuti pelantikan anggota DPRD meski berstatus sebagai tersangka.

Elemen masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.

Profil singkat

Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, HA lahir di Capkala 23 Desember 1965. Kini ia sudah berusia 59 tahun.

Tidak banyak informasi yang disajikan oleh website KPU.

HA hanya menuliskan motivasinya menjadi anggota DPRD karena ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Pada Pileg 2024, dirinya maju melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ia maju di Dapil Singkawang 4.

HA meraih 1.554 suara sah dan menjadikan caleg dengan suara terbanyak di dapil ini.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Nomor 141 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Singkawang Tahun 2024.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved