Tersangka Pencabulan Anak di Singkawang Malah Dilantik Jadi DPRD, padahal Mangkir Panggilan Polisi

HA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Tribunnews kolase
Tersangka terlihat mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029. 

TRIBUNJABAR.ID, SINGKAWANG - Mangkir dari panggilan polisi, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur justru dilantik jadi anggota DPRD.

Peristiwa tersebut terjadi di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut turut serta dalam pelantikan anggota DPRD Kota Singkawang periode 2024-2029.

Acara pelantikan digelar di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Kalbar, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Sosok Umar H Bawa 2 Istri saat Pelantikan Anggota DPRD, Ternyata Hidup Rukun Serumah, Mantan Kades

Dilansir dari Tribunnews, tersangka berinisial HA.

HA ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Singkawang atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.

Adapun korban dalam kasus tersebut baru berusia 13 tahun.

Tersangka nampak percaya diri mengikuti proses pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Singkwang periode 2024-2029.

Rupanya tersangka HA mangkir dari panggilan Polres Singkawang dengan alasan sakit dan sedang istirahat.

HA pun melampirkan surat keterangan dokter yang berlaku hingga 27 September 2024.

Tak bisa penuhi panggilan polisi dengan alasan sakit, HA justru muncul mengikuti proses pelantikan anggota DPRD.

Dilansir dari TribunPontianak, tersangka nampak tersenyum, mengenakan jas hitam dan dasi merah.

Sebelum mengucapkan sumpah janji, tersangka memasang pin di dada kiri.

Tribun Pontianak, sehari sebelumnya sudah mencoba konfirmasi HA terkait kasus yang menjeratnya setelah gladi resik pelantikan.

Dengan mengenakan kemeja putih bergaris hitam, HA mengikuti prosesi keseluruhan gladi resik pelantikan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved