Pilkada Kota Cimahi 2024
Tiga Calon Wali Kota Cimahi Pernah Terafiliasi dengan Pemkot, Netralitas ASN jadi Sorotan Bawaslu
terdapat sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas di Pilkada 2024. Yang terberat, ASN bahkan dapat dipecat dengan tidak hormat.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi satu hal yang disoroti oleh Bawaslu di Pilkada 2024 Kota Cimahi. Pasalnya, tiga calon wali kota Cimahi, yaitu Didik Suratno Nugrahawan, Ngatiyana, dan Bilal Insan Muhammad Priatna dinilai pernah terafiliasi dengan ASN.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Cimahi Ahmad Hidayat mengatakan bahwa, Didik merupakan eks Sekda, Ngatiyana pernah menjabat wakil Wali Kota, dan Bilal merupakan anak dari Ajay Muhammad Priatna yang pernah menjabat Wali Kota Cimahi.
"Kenapa ini menjadi rawan karena calon wali kota, tiga-tiganya punya hubungan dengan Pemkot Cimahi. Secara pribadi mungkin mereka ada hubungan dan itu yang menyebabkan netralitas ASN agak rawan," kata Ahmad disela-sela kegiatan Rakor Kesiapan Bawaslu dalam Mengawal Pilkada 2024 Kota Cimahi, Rabu (18/9/2024).
Ahmad mengungkapkan, aturan netralitas ASN telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. SKB tersebut memuat sejumlah larangan yang harus dipatuhi ASN saat Pilkada 2024.
"Contoh kasus yang sering terjadi itu medsos, yang paling ringan itu like, komen, share, dan mendukung di Medsos. Terus tergabung di grup WA yang ada calonnya," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Gandeng Pemuka Agama Demi Redam Konflik di Pilkada Cimahi 2024
Ahmad menegaskan, terdapat sanksi bagi ASN yang melanggar aturan netralitas di Pilkada 2024. Yang terberat, ASN bahkan dapat dipecat dengan tidak hormat.
"Sanksi mulai dari hukuman disiplin sampai pemecatan. Tapi punishment itu kan ada di BKN, bawaslu hanya merekomendasikan, nanti BKN yang akan menindak," tegasnya.
Ahmad menambahkan, Bawaslu Cimahi telah melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemkot Cimahi untuk menjaga netralitas ASN di Pilkada Cimahi.
"Ini kita mengundang ASN Kota Cimahi mulai level asisten, dinas, badan, lembaga, kecamatan, kelurahan, kepolisian, Dandim. Nanti kami akan melakukan lagi sosialisasi, pakai imbauan, dan kami sudah jauh jauh hari bersurat ke Wali Kota Cimahi dan Sekda dan telah mengeluarkan surat terkait netralitas ASN," pungkasnya.
BREAKING NEWS: Penetapan Pemenang Pilkada Cimahi, Dua Paslon Saingan Ngatiyana Tak Hadir |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Pilkada Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia Unggul Selisih 7 Persen dengan Dikdik-Bagja |
![]() |
---|
Warga Melong Sambut Antusias Paslon Dikdik-Bagja Dan Kang Komar Bebeb Saat Blusukan |
![]() |
---|
Daftar Nomor Urut Paslon Pilkada Cimahi: Dikdik-Bagja 1, Ngatiyana-Adhitia 2 dan Bilal-Mulyana 3 |
![]() |
---|
PPP Ungkap AlasanTinggalkan Koalisi Cimahi Bersatu dan Usung Ngatiyana-Adhitia di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.