Sosok Senior Aniaya Santri di Sukoharjo hingga Tewas karena Tak Diberi Rokok, Masih di Bawah Umur

Sosok senior pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah, kini telah terungkap.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Az-Zayadiyy, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo---Sosok senior pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Ponpes Az-Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah, kini telah terungkap. 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok senior pelaku penganiayaan santri hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-Zayadiyy Sukoharjo, Jawa Tengah, kini telah terungkap.

Korban dari penganiayaan ini adalah Abdul Karim Putra Wibowo (13), siswa kelas 8 Ponpes Az-Zayadiyy.

Abdul Karim menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/9/2024).

Setelah diselidiki, ternyata Abdul Karim adalah korban bullying atau perundungan dari seniornya.

Polres Sukoharjo telah menetapkan sosok pelaku yang berinisial MG (15), yang merupakan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Adapun, barang bukti yang diamankan yakni 3 batang rokok, sarung, dan pakaian yang digunakan oleh pelaku. 

MG yang masih di bawah umur tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Ia masuk dalam kategori anak yang berlawanan hukum.

Suasana pemakaman santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo, yang diduga tewas gegara dianiaya senior
Suasana pemakaman santri SMP Pesantren Tahfidz Az-Zayadiyy Sanggrahan Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo, yang diduga tewas gegara dianiaya senior (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Sosok Abdul Karim, Santri di Sukoharjo Meninggal Diduga Korban Bullying, Tak Beri Rokok ke Senior

MG saat ini sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.

"Baik pelaku maupun anak yang berlawanan hukum, ditangani oleh PPA dan Bapas Kabupaten Sukoharjo," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Selasa (17/9/2024), dikutip dari TribunSolo.

Dengan demikian, perlakuannya berbeda saat menggunakan undang-undang perlindungan anak.

Kronologi Bullying

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan bahwa kronologi kejadian bermula saat pelaku berjalan di lorong ponpes sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (16/9/2024).

Pelaku kala itu mencium bau rokok dari salah satu kamar dan langsung mendatanginya.

"Pukul 11.00 pelaku berjalan di lorong lalu mencium bau rokok dari kamar 2.3, langsung didatangi," ujar Sigit, dikutip dari TribunSolo.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved