Berita Viral

Cerita Widodo, Petani yang Terima Rp17,6 M di Magelang karena Proyek Tol, Bagi-bagi ke Saudara

Petani asal Magelang, Jawa Tengah, bernama Widodo menjadi sorotan setelah menerima uang Rp17,6 miliar dari proyek tol.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Dok. PT Jasamarga
JALAN TOL: Progres pengerjaan konstruksi jalan tol Yogyakarta-Bawen. 

TRIBUNJABAR.ID - Petani asal Magelang, Jawa Tengah, bernama Widodo menjadi sorotan setelah menerima uang Rp17,6 miliar dari proyek tol.

Pemberitaan mengenai Widodo ini menjadi sorotan viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram ini, Selasa (17/9/2024).

Dalam unggahan yang dibagikan, nampak Widodo tengah memegang papan simbol serah terima uang.

Papan tersebut menunjukkan jumlah uang yang fantastis, yakni Rp17.271.947.493.

Lantas, seperti apa cerita Widodo?

Dilansir dari Kompas.com, Widodo ternyata melepas lahan yang merupakan warisan dari orang tuanya.

Lokasinya berada di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Ieu Wilayah Aing! Viral Pemotor Melotot Kesurupan saat Ditilang, Warganet Sebut Akting Kurang

Selama ini, lahan tersebut Widodo manfaatkan untuk menanam padi.

Adapun, lahan tersebut akan dibeli negara dalam proyek tol Yogyakarta-Bawen.

Awalnya, Widodo enggan melepas lahan tersebut karena pertimbangan harga.

"Awalnya (merasa) enggak cocok. Tapi, berhubung ini proyek negara, ya, mendukung. Namanya orang kampung," kata Widodo, Selasa (10/9/2024).

Lahan yang dilepas Widodo terdiri dari dua bidang.

Satu bidang tanah memiliki luas 515 meter persegi dengan ganti rugi Rp398 juta.

Sementara, bidang tanah lainnya dengan luas 5,179 meter persegi mendapatkan ganti rugi Rp17,2 miliar.

Jika ditotal, Widodo mendapatkan sekitar Rp17,6 miliar dari ganti rugi proyek tol tersebut.

Bagi-bagi ke Saudara

Widodo berencana untuk membagi uang ganti rugi dengan saudaranya.

Adapun, Widodo adlaah anak bungsu yang memiliki lima kakak, dua di antaranya sudah meninggal dunia.

"Paman saya menyarankan uangnya untuk beli sawah lagi," ujar dia.

Selain sawah, lahannya yang juga terdampak meliputi rumah dan jurang yang ditumbuhi bambu.

ATR/BPN Kabupaten Magelang

Baca juga: Pemkab Karawang Sebut Video Viral Ribuan Nasi Tumpeng Basi sebagai Hoaks

Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Magelang A Yani mengatakan hari ini uang ganti rugi menyasar ke pihak di lima desa di dua kecamatan. 

Totalnya ada 64 bidang dengan luas 5,1 hektare. 

"Total nilai ganti rugi Rp94,2 miliar," ungkapnya. 

Di Kecamatan Mungkid, uang ganti rugi ditujukan ke 11 bidang tanah di Desa Pagersari dan 4 bidang di Desa Senden. 

Di Kecamatan Candimulyo, uang ganti rugi ditujukan ke 2 bidang tanah di Desa Podosoko, 23 bidang di masing-masing Desa Tampir Kulon dan Desa Sidomulyo.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Egadia Birru)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved