Rabu, 20 Mei 2026

Opang Pasir Impun Bandung Tak Bolehkan Ada Posko Ojol Jika Tak Bayar Rp1,35 M, Transit di Pangkalan

Jika Rp1,35 miliar tidak dibayarkan, opang di Pasir Impun tidak bolehkan ojol buka posko dan harus transit di pangkalan saat antar penumpang.

Tayang:
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
Mediasi konflik ojol vs opang di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati Kota Bandung---Opang di Pasir Impun memberikan syarat jika tuntutan ganti rugi Rp1,35 miliar tidak terbayarkan. 

TRIBUNJABAR.ID - Ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, memberikan syarat jika tuntutan ganti rugi Rp1,35 miliar tidak terbayarkan.

Belakangan, kisruh antara opang dan ojek online (ojol) di Pasir Impun kembali memanas.

Adapun, perselisihan ini bermula ketika ada driver ojol dan penumpang yang diduga menjadi korban pemalakan opang setempat.

Kedua belah pihak pun sempat bermediasi dan membuat kesepakatan yang mulai berlaku Senin (16/9/2024).

Kendati demikian, kelompok opang Pasir Impun kini mengajukan ganti rugi sebanyak total Rp1,35 miliar yang dibebankan kepada pemerintah, aplikator ojol paguyuban warga, dan ketua RW.

Jumlah tersebut dihitung berdasarkan 135 anggota opang yang diharapkan bisa menerima Rp10 juta per orang.

Ketua Opang Pasir Impun Deni Kustiawan mengatakan, dirinya telah membuat syarat operasional ojol apabila tuntutan Rp1,35 miliar tidak dibayarkan.

Nantinya, kata Deni, ojol tidak diperbolehkan membuat posko dan menunggu penumpang di wilayah Pasir Impun.

Sejumlah spanduk bertulisan kebebasan memilih transportasi terpajang di beberapa kompleks di Pasir Impun, Mandalajati, Rabu (11/9/2024).
Sejumlah spanduk bertulisan kebebasan memilih transportasi terpajang di beberapa kompleks di Pasir Impun, Mandalajati, Rabu (11/9/2024). (tribunjabar.id / Hilman Kamaludin)

Baca juga: Opang Pasir Impun Bandung Minta Kompensasi Rp 10 Juta Per Orang, Camat Mandalajati: Uang dari Mana?

"Syaratnya ojol tidak diperkenankan membuat posko atau ngetem sembarangan di Pasir Impun demi menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," kata Deni, di Pangkalan Pasir Impun, Senin, (16/9/2024).

Deni menjelaskan, ojol masih diperbolehkan mengambil penumpang di wilayah Pasir Impun.

Namun, ojol harus transit terlebih dulu di pangkalan ojek Pasir Impun sebelum mengantarkan penumpang ke bagian dalam wilayah.

Pihaknya pun telah menyampaikan tuntutan dan syarat tersebut kepada pihak Pemerintah Kecamatan Mandalajati.

"Kalau pengen daerah ini dihijaukan ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli," ujar Deni.

"Surat hasil musyawarah itu sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan, tapi barusan sudah ada ojol masuk, namun kita biarkan dulu," tambahnya.

Respon Camat Mandalajati

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved