Warga Sukabumi yang Dipaksa Kerja jadi Admin Judi Online di Myanmar Berpotensi Bertambah
Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal warga Sukabumi potensi terus bertambah.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar asal warga Sukabumi potensi terus bertambah.
Terkini Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi sudah mendapat adanya informasi adanya warga Cireunghas lainya menjadi korban.
"Kemungkinan katanya ada tambahan, ada temannya di Myanmar, akan dilihat ke lapangan dan didata ke lapangan (tempat tinggal korban)," ujar Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah, Kamis (12/09/2024).
Baca juga: Dijanjikan Jadi Admin Kripto, 5 Warga Sukabumi Dipaksa Kerja jadi Admin Judi Online di Myanmar
Sebelumya yang terdata, sebelas warga Sukabumi yang tercatat sebagai korban TPPO berasal dari Kecamatan Cireunghas dan Kebonpedes.
Secara rinci, tujuh warga dari Desa Kebonpedes, dua warga Desa Jambenenggang, satu warga dari Desa Cireunghas dan Cipurut.
"Kemarin dua kasus (jadi total 11 kasus) tetapi, sudah ada informasi juga dari warga Kecamatan Cireunghas dan akan langsung ke lapangan barangkali mungkin ini masih ada temannya, (yang jadi korban TPPO di Myanmar)," tuturnya.
SBMI Kabupaten Sukabumi pun masih menunggu perkembangan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI dan Kementerian Luar Negeri.
"Tadi pagi saya juga sudah menghubungi ke DPN belum ada perkembangan, DPN terus update juga ke kementerian luar negeri meminta perkembangannya," kata Jejen.
Baca juga: Samsul Nangis-nangis Ingin Dipulangkan, Warga Sukabumi Disekap dan Disiksa di Myanmar
Sebelumnya, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di SBMI Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/09) sore, terdapat 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO tersebut.
Dri warga kecamatan Kebonpedes tersebut, 7 orang dari Desa Kebonpedes, 2 korban dari Desa Jambenenggang.
Kemudian warga Kecamatan Cireunghas, 1 orang dari Desa Cipurut dan 1 orang dari Desa Cireunghas.
"Sebenarnya, laporannya bukan ke ke SBMI Sukabum tapi, laporan kasus ini ke DPN SBMI . Memang ada koordinasi katanya ini ada warga Sukabumi dua kasus," ujarnya, kepada Tribunjabar.id, Rabu (11/09/2024) saat ditemui di kantornya.
Laporan korban TPPO tersebut telah diterima SBMI pada 12 Agustus 2024. Namun, karena banyak jumlah korbannya, akhirnya kasus tersebut ditangani SBMI Pusat.
Saat membuat laporan ke DPN SBMI, mereka atau keluarga korban meminta didampingi untuk mendatangi Kementrian Luar Negeri pada 24 Agustus 2024.
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 12 April 2025 di SPBU Se-Indonesia, Cek Pertamax |
|
|---|
| Goethe Laune Hadirkan Ragam Program Budaya, Bahasa, dan Peluang Karier ke Jerman |
|
|---|
| Gedung Sate dan Gasibu Siap Dipadukan, Pemprov Jabar Mulai Membangun Ruang Publik Nyaman |
|
|---|
| Tak Lagi Jadi Sampah, Limbah Pertanian Disulap Jadi Produk Kreatif |
|
|---|
| Minion Tebar Kebaikan, Anak Yatim Ponpes Nurul Ihsan Garut Terima Santunan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-SBMI-Kabupaten-Sukabumi-Jejen-Nurjanah-111.jpg)