PON XXI Aceh Sumut 2024
Tim Anggar Jabar PON XXI Dicurangi, Waktu Habis Laga Terus Dilanjut, Protes ke Wasit Tak Digubris
Tim Anggar Jawa Barat, merasa dirugikan wasit, saat atletnya Marvin berlaga di babak perempat final nomor sabel putra lawan atlet dari Jawa Tengah.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahamd Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Anggar Jawa Barat, merasa dirugikan wasit, saat atletnya Marvin berlaga di babak perempat final nomor sabel putra lawan atlet dari Jawa Tengah.
Sebab setelah waktu habis, pertandingan masih terus dilakukan, hingga atlet Jawa Tengah tersebut bisa menyalip angka atlet Jawa Barat.
Sehingga tim hukum kontingen Jawa Barat melakukan protes atau banding dengan putusan wasit tersebut ke dewan hakim. Namun, saat mengajukan hal itu juga tak digubris.
Anggota Bidang Hukum KONI Jawa Barat, Mangiring, mengatakan tim anggar sebelumnya sudah protes kepada wasit namun tak digubris.
Baca juga: PON XXI Aceh Sumut 2024: Tim Mojang Priangan Taklukan Tim Basket Sumatera Utara
"Sehingga kami langsung melayangkan protes ke dewan hakim, namun juga tak digubris," ujar Mangiring, saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).
Mangiring mengungkapkan, yang diprotes pihaknya saat atlet Jabar bermain dan menang poin 14-13,lalu waktu habis namun pertandingan terus dijalankan hingga akhirnya Jabar kalah poin 14-15, baru pertandingan dihentikan.
"Yang lucu, ketika kami protes, mereka tidak memberikan mekanisme kepada kami, untuk mendalilkan atau alasan kita protes dengan pembuktian," kata dia.
Selain itu kata Mangiring, saat pihaknya meminta memutar ulang video yang direkam perangkat pertandingan, dikatakan rusak, tak ada video saat itu.
Baca juga: Tim Triatlon Jabar Ingin Cetak Sejarah Sabet 4 Medali Emas di PON XXI Aceh Sumut 2024
Mangiring mengatakan, saat pihaknya mengajukan protes kepada dewan hakim, juga tidak memberikan mekanisme yang pasti. Seharusnya, kata dia, pihaknya diberi kesempatan untuk menampilkan bukti-bukti yang dimiliki serta keterangan terkait dua angka yang diprotes.
Mangiring mengatakan, semua yang ada di GOR juga tahu waktu telah habis, tapi wasit tapi tetap melanjutkan pertandingan.
"Dewan hakim tidak meminta keterangan dari kami, terkait protes yang diajukan. Mereka tidak memberi waktu kepada untuk memberikan keterangan dan menyampaikan bukti - bukti bahwa ada kecurangan dalam pertandingan tersebut," katanya.
Menurut Mangiring, dewan hakim langsung memutuskan, bahwa protes ini langsung ditolak dengan alasan tak jelas, tanpa menanyakan dulu kepada pihaknya apa poin yang diprotesnya.
"Tentu kami melakukan protes itu ada poin-poin yang harus dilengkapi, bukti-bukti yang ada dan dimiliki kami," ucapnya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Kabupaten Bandung Sumbang 27 Medali Emas untuk Jabar Hattrick di PON XXI Aceh-Sumut, Bonus Disiapkan |
![]() |
---|
Penutupan PON XXI Aceh-Sumut 2024: Jabar Hattrick Juara Umum, NTB-NTT Tuan Rumah Berikutnya |
![]() |
---|
PON XXI Aceh-Sumut Resmi Ditutup dengan Jabar Juara Umum, Selanjutnya Berlangsung di NTB-NTT |
![]() |
---|
Jabar Hattrick Juara Umum PON, Kadispora Ungkap Ngebut Dulang Medali di Ujung Sesuai Hitungan |
![]() |
---|
Jabar Hattrick! Kontingen Jabar Pastikan Raih Gelar Juara Umum PON XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.