"Kami Ngalah" Kata Opang di Pasir Impun Bandung, Biarkan Ojol Narik tapi Minta Perhatian Pemerintah

Opang di Pasir Impun, Kota Bandung, kini berbagi penumpang dengan ojol. Tapi, mereka meminta perhatian pemerintah karena pendapatan turun drastis.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
tribunjabar.id / Hilman Kamaludin
Keributan antara driver ojek online (Ojol) dan ojek pangakalan (Opang) kembali pecah di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Senin (9/8/2024) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, KOTA BANDUNG - Kisruh antara ojek pangkalan (opang) dan ojek online (ojol) di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, mulai mereda.

Belakangan, konflik antara ojol vs opang ini memanas karena adanya driver ojol yang diduga diperas opang setempat.

Bahkan, driver ojol dan penumpangnya menjadi korban dan mengalami luka-luka.

Setelah kasus tersebut memanas, kedua belah pihak bermediasi dan membuat kesepakatan.

Salah satu kesepakatannya yaitu tidak ada pembatasan bagi penumpang untuk memilih moda transportasi.

Dalam artian lain, warga bisa memesan ojol baik dari maupun ke luar Pasir Impun.

Sementara itu, para opang pun berupaya untuk menaati peraturan tersebut sambil tetap mangkal dan menunggu penumpang.

Lalu, driver ojol pun sudah berlalu-lalang di wilayah Pasir Impun meskipun kesepakatan bersama baru berlaku 16 September 2024 mendatang.

Sejumlah spanduk bertulisan kebebasan memilih transportasi terpajang di beberapa kompleks di Pasir Impun, Mandalajati, Rabu (11/9/2024).
Sejumlah spanduk bertulisan kebebasan memilih transportasi terpajang di beberapa kompleks di Pasir Impun, Mandalajati, Rabu (11/9/2024). (tribunjabar.id / Hilman Kamaludin)

Baca juga: Opang di Pasir Impun Bandung Hanya Dapat Rp 30 Ribu Sehari Tapi Ogah Jadi Ojol, Ini Alasannya

Salah satu opang setempat, Riki Mulyana (47) mengatakan, dirinya mengalah dengan situasi karena ada kesepakatan yang terjalin.

"Tadi bisa dilihat ada ojol yang narik penumpang, tapi kita mengalah. Kita masih manusiawi, biarkan saja," ujar Riki Mulyana saat ditemui di pangkalan, Rabu (11/9/2024).

Riki menyebut, pihak opang ingin menjaga suasana kondusif atas terjalinnya kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak ojol.

Namun, Riki tidak menampik bahwa penghasilannya merosot karena adanya ojol tersebut.

"Saya keluar setengah 7 sampai setengah 2 hari ini saya baru 3 kali narik. Ongkosnya Rp 5 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 7 ribu, jadi saya baru dapat Rp 17 ribu," kata Riki.

Menurut Riki, dirinya dulu bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp500 ribu per hari.

"Sekarang saja pendapatan kita hanya Rp 30 ribu per hari, dari pagi sampai sore. Jadi buat beli beras saja enggak cukup. Kalau sebelum ada ojol pendapatan saya Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu," kata Riki.

Meski pendapatan turun drastis, beberapa opang tetap ogah menerima tawaran menjadi ojol.

Tawaran tersebut tercatat dalam poin kesepakatan dalam mediasi.

Perwakilan ojol dan opang menghadiri mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024).
Perwakilan ojol dan opang menghadiri mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024). (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

"Soal saran gabung ojol juga enggak semuanya setuju karena opang ada yang sudah tua dan tidak ada materi untuk mendaftar," ujar Riki.

"Apalagi kita juga sudah membeli kartu anggota opang," lanjutnya.

Atas hak tersebut, Riki pun meminta perhatian dari pemerintah soal pendapatan opang karena butuh biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi keluarga, sehingga harus ada solusi yang benar-benar fair.

"Untuk pemerintah lihat kondisi opang Pasir Impun, lihat materinya dan kerjanya, kalau panas kepanasan, hujan kehujanan demi menafkahi keluarga," ucapnya.

Menurut Riki, pemerintah tidak mengakomodir saran opang saat mediasi mengenai pembagian penumpang dengan skema ojol mengantar sampai bawah lalu dilanjutkan oleh opang.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyaksikan penandatangan keputusan bersama menyelesaikan masalah ojol-opang di Pasir Impun, Mandalajati, Bandung, Selasa (10/9/2024) malam.
Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyaksikan penandatangan keputusan bersama menyelesaikan masalah ojol-opang di Pasir Impun, Mandalajati, Bandung, Selasa (10/9/2024) malam. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Baca juga: Situasi Terkini di Pasir Impun Bandung Setelah Kesepakatan Bersama Akhiri Konflik Ojol vs Opang

"Terutama soal yang poin tidak ada pembatasan itu, saya juga tidak menandatangani karena 100 persen tidak setuju, baru dua orang (tanda tangan)," katanya.

"Sedangkan anggota kita ada 136 orang, nah itu mereka belum memberikan persetujuan," tukasnya.

Kesepakatan

Sebelumnya, mediasi penyelesaian konflik ojol dan opang yang dilakukan oleh Forkopimcam di Kantor Kecamatan Mandalajati, menghasilkan keputusan bersama.

Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara keputusan bersama demi menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif, khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, mengatakan, keputusan bersama ini akan berlaku mulai 16 September 2024. Kedua belah pihak berkesempatan melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama itu.

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan. Kami bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak," ujar Yati seusai mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024) malam.

Atas hal tersebut, pihaknya pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang bisa menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif selama proses mediasi itu berlangsung.

"Alhamdulillah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," kata Yati.

Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara, berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.

"Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang," ucap Kusno.

Jika ada gesekan setelah mediasi ini dilakukan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas karena bisa menganggu kamtibmas di Kota Bandung.

"Jangan sampai ada yang melakukan provokasi," katanya.

8 poin keputusan bersama ojol-opang:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).

5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.

6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/melanggar hukum, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.

7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.

8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.

(Tribunjabar.id/Rheina, Hilman Kamaludin)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved