Senin, 13 April 2026

Perseteruan Ojol dan Opang di Pasir Impun Bandung Selesai, Ada 8 Poin Keputusan Bersama

Mediasi konflik driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun, Bandung, Jawa Barat, menghasilkan keputusan bersama.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyaksikan penandatangan keputusan bersama menyelesaikan masalah ojol-opang di Pasir Impun, Mandalajati, Bandung, Selasa (10/9/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Mediasi konflik driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun, Bandung, Jawa Barat, yang diadakan oleh Forkopimcam di Kantor Kecamatan Mandalajati, menghasilkan keputusan bersama.

Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara keputusan bersama demi menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif, khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, mengatakan, keputusan bersama ini akan berlaku mulai 16 September 2024. Kedua belah pihak berkesempatan melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama itu.

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan. Kami bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak," ujar Yati seusai mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024) malam.

Baca juga: Opang vs Ojol di Pasir Impun Kota Bandung, Dishub Perintahkan Opang Ikuti Perkembangan Jaman

Atas hal tersebut, pihaknya pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang bisa menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif selama proses mediasi itu berlangsung.

"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," kata Yati.

Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara, berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.

Baca juga: Ojol Harap Warga Pasir Impun Bandung Bisa Bebas Pilih Moda Transportasi, Opang Menolak Gabung Ojol

"Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang," ucap Kusno.

Jika ada gesekan setelah mediasi ini dilakukan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas karena bisa menganggu kamtibmas di Kota Bandung.

"Jangan sampai ada yang melakukan provokasi," katanya. (*)

8 poin keputusan bersama ojol-opang:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved