Apa Itu Zaken Kabinet yang Diusulkan Prabowo Subianto di Masa Presiden Baru Setelah era Jokowi?

Zaken kabinet yang direncanakan Prabowo Subianto diungkapkan pertama kali oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

Tangkap layar kanal YouTube NasDem TV
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara penutupan Kongres ke-III DPP Partai NasDem di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Sebagai alternatif kata Adi, perlu ada kombinasi untuk mengakomodasi dia kepentingan tersebut. Jika ingin memilih menteri dari kalangan partai politik, orang tersebut juga harus memiliki keahlian.

"Harus kombinasi. Meski menteri dari partai, harus sesuai dengan keahliannya, bukan cuma karena elite di partai," jelas dia.

Memahami zaken kabinet, dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu.

Sementara itu, dalam jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, disebutkan kabinet zaken atau zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.

Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu, zaken kabinet dipilih berdasarkan keahlian.

Baca juga: Persib Bandung Tertarik? Siapkan Anggaran Dari Sekarang, Ragnar Oratmangoen Berminat Main di Liga 1

Dengan demikian, zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.

Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.

Sejarah Indonesia mencatat pernah tiga kali menggunakan zaken kabinet.

Pertama, Kabinet Djuanda pada 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959. Kedua Kabinet Natsir pada 6 September 1950 sampai 21 Maret 1951. Dan ketiga Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai  3 Juni 1953. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo? Pakar Ingatkan Hal Penting Ini 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved