Apa Itu Zaken Kabinet yang Diusulkan Prabowo Subianto di Masa Presiden Baru Setelah era Jokowi?
Zaken kabinet yang direncanakan Prabowo Subianto diungkapkan pertama kali oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
TRIBUNJABAR.ID - Masa jabatan Presiden Joko Widodo akan segera berakhir dan berganti ke era Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saat ini, Prabowo sendiri dikabarkan sedang menyusun kabinet yang akan ia bentuk.
Ada yang menarik, Prabowo Subianto berencana membentuk zaken kabinet untuk pemerintahan yang dipimpinnya.
Zaken kabinet yang direncanakan Prabowo Subianto diungkapkan pertama kali oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
Baca juga: Kasus Jet Pribadi, Kaesang Dinilai Harus Beri Penjelasan ke Publik, Beneran Sewa atau Tidak
Muzani mengatakan bahwa Prabowo ingin membuat zaken kabinet atau jajaran menteri yang berasal dari kalangan profesional pada pemerintahan barunya.
Untuk itu Prabowo meminta Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusulkan kalangan profesional untuk masuk menjadi menteri dalam kabinetnya.
"Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. Di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Dengan begitu nantinya jabatan menteri yang diisi dari orang yang memiliki keahlian. Tak hanya itu, figur yang diusulkan harus memiliki relevansi dengan kementerian yang dipimpin.
Baca juga: Viral Warga di Samarinda Selfie Bareng Jokowi Lalu Diduga Dipukul Paspamres, Istana Buka Suara
"Sehingga tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang. Meskipun dia orang partai atau orang politik, harapannya adalah orang-orang yang ahli di bidangnya," jelas Muzani.
Plus Minus Zaken Kabinet
Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mengingatkan pembentukan zaken kabinet harus dilepaskan dari urusan kepentingan partai maupun koalisi.
"Secara ideal zaken kabinet mestinya harus dilepaskan dari urusan kepentingan partai urusan koalisi. Jadi, menteri yang diangkat harus melampaui urusan kepentingan politik apapun. Yang utama harus kepentingan kinerja," kata Adi, Selasa (10/9/2024).
Adi menyatakan, sejatinya membentuk zaken kabinet tidak sulit di Indonesia mengingat negara ini punya banyak ahli di semua bidang. Belum lagi dilengkapi dengan rekam jejak bagus dan mentereng.
Namun ia tidak memungkiri, sejauh ini masih banyak menteri yang tersandera dengan urusan politik.
Baca juga: Berkaca Pada Band Ini, Melanie Subono Kini Garap Proyek Baru Aransemen Lagu-lagu Daerah
"Dan rata-rata penentuan kabinet jadi urusan kepentingan partai. Bahkan untuk jadi menteri syarat utama harus punya kontribusi atas kemenangan Pilpres. Sementara yang zaken urusan nomor sekian," ucap Adi, dikutip dari Kompas.com.
Sebagai alternatif kata Adi, perlu ada kombinasi untuk mengakomodasi dia kepentingan tersebut. Jika ingin memilih menteri dari kalangan partai politik, orang tersebut juga harus memiliki keahlian.
"Harus kombinasi. Meski menteri dari partai, harus sesuai dengan keahliannya, bukan cuma karena elite di partai," jelas dia.
Memahami zaken kabinet, dikutip dari ilmuhukum.uin-suka.ac.id, adalah kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi partai politik tertentu. Namun, ahli tersebut juga bisa dari kalangan partai politik tertentu.
Sementara itu, dalam jurnal 'Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959' karya Paizon Hakiki, disebutkan kabinet zaken atau zaken kabinet merupakan kabinet yang terdiri dari para pakar di bidangnya. Kabinet tersebut juga memiliki nama lain berupa kabinet karya yang dapat diartikan sebagai kabinet yang tidak didasarkan pada dukungan dari parlemen.
Hal tersebut dikarenakan kondisi negara dalam keadaan darurat. Oleh sebab itu, zaken kabinet dipilih berdasarkan keahlian.
Baca juga: Persib Bandung Tertarik? Siapkan Anggaran Dari Sekarang, Ragnar Oratmangoen Berminat Main di Liga 1
Dengan demikian, zaken kabinet adalah suatu kabinet yang jajaran menterinya berasal dari kalangan ahli dan bukan representasi dari suatu partai politik tertentu.
Fungsi dan tujuan kabinet zaken adalah menghindari terjadinya malfungsi kabinet, menghindari terjadinya praktik korupsi di kabinet, dan memaksimalkan kinerja dari para menteri anggota kabinet.
Sejarah Indonesia mencatat pernah tiga kali menggunakan zaken kabinet.
Pertama, Kabinet Djuanda pada 9 April 1957 sampai 5 Juli 1959. Kedua Kabinet Natsir pada 6 September 1950 sampai 21 Maret 1951. Dan ketiga Kabinet Wilopo pada 3 April 1952 sampai 3 Juni 1953. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Zaken Kabinet yang Bakal Dibentuk Prabowo? Pakar Ingatkan Hal Penting Ini
Ada Cerita Masa Lalu Tak Mengenakkan Antara Prabowo dengan Djamari, Presiden Dinilai Lupakan Dendam |
![]() |
---|
Lulusan SMK jadi Tenaga Ahli, 4 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 49 Menteri Kabinet Merah Putih setelah Reshuffle Terbaru, BUMN Masih Kosong |
![]() |
---|
Sosok Erick Thohir Menpora Baru Dilantik Presiden Prabowo, Rekam Jejak di Bisnis hingga Pemerintahan |
![]() |
---|
Sosok Arlan Wali Kota Prabumulih, Bantah Copot Kepsek dan Anak Bawa Mobil ke Sekolah: Baru Menegur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.