Ratusan Warga di Pangandaran Geruduk Cikembulan Pass, Protes Harim Laut Dikuasai Individu

area Cikembulan Pass sedang dibangun oleh seseorang yang dianggap tanpa sosialisasi ke masyarakat sekitar.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
dok warga
Suasana aksi unjuk rasa ratusan warga di Cikembulan Pass Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Tidak terima harim laut dikelola untuk kepentingan pribadi, ratusan warga di Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran Jawa Barat menggeruduk lokasi pembangunan di Cikembulan Pass, Senin (9/9/2024).

Diketahui, Cikembulan Pass ini merupakan satu lokasi spot wisata yang berada di dekat pantai barat dan bundaran jalan baru pesisir pantai Pangandaran.

Sementara ini, area Cikembulan Pass sedang dibangun oleh seseorang yang dianggap tanpa sosialisasi ke masyarakat sekitar.

Suasana Jumat (2/2/2024) sore di Cikembulan Pass Pantai Barat Pangandaran
Suasana Jumat (2/2/2024) sore di Cikembulan Pass Pantai Barat Pangandaran (Tribun Jabar/Padna)

Akhirnya, pembangunan Cikembulan Pass membuat ratusan warga setempat geram karena dianggap memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Tidak hanya pembangunan penataan tempat nongkrong Cikembulan Pass dan bibir pantai, tapi seseorang tersebut juga membangun sebuah bangunan yang diduga untuk kantor dan tempat security.

Koordinator Aksi, Iwan Hardiana, mengatakan, aksi ini adalah gerakan moral terkait aktivitas pembangunan di Cikembulan Pass yang notabene menjadi tempat kegiatan warga Cikembulan.

Adanya aktivitas pembangunan tersebut, Iwan menduga akibat adanya arogansi seseorang berkaitan dengan pembangunan tapi tanpa sosialisasi ke masyarakat.

"Tentu, kita khawatir terjadi miskomunikasi antar masyarakat. Dan saya juga khawatir karena oknum orang ini sering mencatut nama," ujar Iwan kepada sejumlah wartawan sesuai melakukan aksinya di Cikembulan Pass.

"Jadi, pada dasarnya kita berusaha untuk melindungi orang-orang yang tidak berkepentingan atau orang-orang yang tidak tahu apa-apa tapi dicatut namanya untuk kegiatan kegiatan mereka."

Menurut informasi yang didapat, Ia menyebut status tanah harim laut atau sepadan pantai ini baru keluar HPL (hak pengelolaan).

"HPL-nya juga baru keluar beberapa bulan lalu dan HPL tersebut yang setahu saya harusnya keluar Perbup, baru HGB," katanya. 

Sedangkan, area Cikembulan Pass yang sedang ada aktivitas pembangunan tersebut adalah area harim laut.

Satu tuntunan aksi ratusan warga, pertama mempertanyakan aktivitas pembangunan di Cikembulan Pass ini. 

"Kedua, kenapa lahan publik diprivasi yang seakan akan jadi lahan milik sendiri atau pribadi. Ketiga, masyarakat meminta HPL ini tidak diserahkan ke seseorang untuk jadi milik pribadi. Karena, nanti rentan diperjualbelikan," ucap Iwan.

Sementara untuk luas area harim laut yang dikuasai seseorang menurut informasi dari Pemda yaitu ada sekitar 8,6 hektare. 

"Tentu, kita ingin pembangunan tersebut dihentikan sebelum ada legal formalnya yang bisa dipertanggungjawabkan dan yang penting ada sosialisasi ke masyarakat," ujarnya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved