Pilkada Pangandaran 2024

Pilkada 2024, KPU Pangandaran Masih Lakukan Perbaikan DPS, Cari Pemilih Tidak Dikenal

Setelah selesai di tingkat Desa, Pleno terkait DPSHP tersebut akan dilanjutkan di tingkat PPK Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Padna
Podcast Tribun Jabar dan Tribunpriangan.com, bersama Manajer Tribunpriangan.com, Machmud Mubarok dan Muhtadin Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - KPU Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat ini masih melakukan proses perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, untuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) saat ini baru dilaksanakan rapat pleno di tingkat desa.

"Pleno di tingkat Desa baru dilaksanakan kemarin tanggal 7 September. Pleno tersebut dilakukan serentak di 93 Desa," ujar Muhtadin dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (8/9/2024)

Setelah selesai di tingkat Desa, Pleno terkait DPSHP tersebut akan dilanjutkan di tingkat PPK Kecamatan di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Meraba Kekuatan 5 Paslon Bertabur Artis di Pilkada Bandung Barat, Pengamat Singgung Karakter Pemilih

"Nanti, itu diperkirakan akan dilaksanakan tanggal 11 September. Dan dilanjut nanti di tingkat Kabupaten untuk penetapan DPT," katanya.

Menurutnya, dalam tahapan DPSHP tersebut, yang sedang dipastikan yaitu pemilih yang tidak dikenal atau tidak diketahui.

"Karena, sementara jika kita lakukan pencoretan itu belum menemui bukti otentik (dokumen identitas pemilih) dan tidak bisa dikeluarkan dari data pemilih kita."

"Untuk itu, sementara ini (pemilih tidak dikenal) masih ada di dalam DPS," ucap Muhtadin.

Meskipun demikian, Ia mengaku tidak ada kendala atau kesulitan dengan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran

"Karena, pemilih yang belum memiliki KTP elektronik kita rekomendasi untuk ke Disdukcapil," ujarnya. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved