KABAR Gembira, Masa Pendaftaran CPNS di Kabupaten Majalengka Diperpanjang hingga Pekan Depan

Kabar gembira, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka, diperpanjang.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kabar gembira, pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Majalengka, diperpanjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Gatot Sulaeman, mengatakan, masa pendaftatan CPNS diperpanjang hingga 10 September 2024.

Menurut dia, pada mulanya batas masa pendaftaran CPNS tersebut dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (6/9/2024) pukul 23.59 WIB.

"Pemerintah pusat memutuskan masa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga Selasa (10/9/2024) pukul 23.59 WIB," ujar Gatot Sulaeman saat ditemui di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/9/2024).

Ia mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran itu mempertimbangkan para pelamar yang belum mengunggah berkas administrasi ke laman resmi perekrutan CPNS 2024 di http://sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Jadwal Penutupan CPNS 2024 Terbaru di Semua Instansi Setelah Diundur, Kemenag hingga Kemendikbud

Gatot mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS di Kabupaten Majalengka untuk segera mendaftar ke laman resmi.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini juga karena adanya kendala dalam mendapatkan e-materai untuk dokumen persyaratan," kata Gatot.

Dia mengimbau para pelamar tidak mendaftar menjelang batas waktu penutupan seleksi CPNS karena dikhawatirkan menumpuk dan prosesnya menjadi terhambat.

Baca juga: Beda dengan E-Meterai, Ini Cara Tanda Tangan di Atas Meterai Tempel untuk Daftar CPNS 2024

Para pendaftar yang berkas administrasinya telah lengkap bisa langsung mengunggahnya ke laman seleksi CPNS Kabupaten Majalengka.

"Kami berharap, para pelamar memanfaatkan masa perpanjangan pendaftaran CPNS ini semaksimal mungkin, dan tidak menunggu hingga menjelang batas waktunya berakhir," ujar Gatot. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved