Penangkapan Terduga Teroris

1 Peneror terkait Kunjungan Paus Fransiskus Berbaiat kepada ISIS

Pelaku ER ditangkap di Alfamart Sukajaya Jalan Al Huda 1 Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Editor: Ravianto
Reynas Abdila/tribunnews
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Kompleks GBK, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Aswin menjelaskan soal penangkapan 7 terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia, 3-6 September 2024.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, DF, FA, RHF, LB, ER, HS, dan RS.

"Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan satu terduga teroris berinisial ER yang meneror Paus Fransiskus terindikasi jaringan ISIS.

Pelaku ER ditangkap di Alfamart Sukajaya Jalan Al Huda 1 Sukajaya Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

"ER menggunakan akun Abu Mustaqim berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni BOOOMM!!!," kata Aswin saat diwawancara di Kompleks GBK, Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS Densus 88 Tangkap Teroris di Bekasi Timur dan Gorontalo, Berapa Jumlahnya?

Aswin mengungkapkan bahwa pelaku ER pernah berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

Densus 88 menemukan logo ISIS pada saat melakukan penegakan hukum.

"Saya kira kita merujuk pada tanda-tanda tertentu yang biasa digunakan oleh kelompok teror salah satunya juga bendera," tutur Aswin.

Aswin menambahkan Densus 88 di dalam penanganan akan menerapkan UU Terorisme yang akan kita terapkan. 

"Saya kira nanti tim penyidik yang akan kembangan untuk pidana lainnya ya," tambahnya.
Sebelumnya, Densus 88 mengungkap penegakan hukum terhadap tujuh pelaku terduga teroris terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia.

Ketujuh pelaku terduga teroris berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.

"Ketujuh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di antara Bangka Belitung, Sumatera Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial kedatangan Paus ke Jakarta," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (6/9/2024).

Aswin menyebut HFP menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

HFP juga berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Istiqlal.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved