Penangkapan Terduga Teroris

Ini Barang-barang yang Disita Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Majalengka

Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengatakan, jajaran Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman AR.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
ahmad imam/tribun jabar
Suasana rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di wilayah Kabupaten Majalengka.

Salah satunya pria berinisial AR (52) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Sabur Subekti, mengatakan, jajaran Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman AR.

Suasana teras rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Suasana teras rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam. (ahmad imam/tribun jabar)

Menurut dia, penggeledahan tersebut dilaksanakan tepat setelah Densus 88 Antiteror Polri mengamankan AR di kediamannya pada Jumat (27/12/2024).

"Setahu saya, ada beberapa barang yang disita Densus 88 Antiteror dari rumah AR," ujar Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.

Ia mengatakan, barang bukti yang disita jajaran Densus 88 Antiteror tersebut, di antaranya, berbagai dokumen hingga buku-buku tentang jihad.

Baca juga: Warga Majalengka yang Ditangkap Densus 88 Jarang Pulang, Banyak di Bandung dan Tasikmalaya

Pihaknya mengakui tidak mengetahui lebih lanjut mengenai barang bukti itu benar-benar milik AR atau hanya disimpan di kediamannya.

Selain itu, pada mulanya ia tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumahnya yang ramai.

"Penggeledahannya kira-kira selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang jumatan, kemudian polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.

Diberitakan sebelumnya, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengakui, empat tertuga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kabupaten Majalengka.

Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved