Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Beredar, Puluhan Warga Bogor Batal Berwisata ke Pangandaran

Isi surat edaran itu di antaranya menyampaikan bahwa adanya ancaman gempa megathrust.

Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Tribun Jabar/ Padna
Suasana di Bibir Pantai Karapyak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Surat edaran tentang peningkatan kesiapsiagaan bencana gempa bumi telah membuat puluhan warga Kota Bogor membatalkan kunjungan wisatanya ke Pangandaran.

Dari surat yang diterima Tribun Jabar, Pemda Kota Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan surat edaran nomor 100. 3.4/4174 BPBD tentang peningkatan kesiapsiagaan bencana gempa bumi.

Isi surat edaran itu di antaranya menyampaikan bahwa adanya ancaman gempa megathrust.

"Dengan memperhatikan data hasil pemantauan BMKG yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia dan adanya kemiripan Megathrust Nankai, Jepang dengan dua Megathrust yang ada di Indonesia," tertulis dalam surat tersebut.

Menindaklanjuti hal tersebut, Camat dan Lurah se-Kota Bogor dimohon bantuannya untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.

Amin (40) seorang pengusaha travel lokal di kawasan wisata pantai Pangandaran mengaku, ada puluhan wisatawan yang menunda kegiatannya di Pangandaran karena mendapat surat dari BPBD setempat.

"Tentu, bagi kami para pelaku usaha di Pangandaran sangat rugi dengan kejadian ini," ujar Amin kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Rabu (4/9/2024) siang.

Menurutnya, mereka yang membatalkan kegiatan di Pangandaran rencananya berangkat di pertengahan bulan September 2024 ini.

"Mereka dari Bogor, ada satu group yang kurang lebih ada sekitar 50 orang batal ke Pangandaran," katanya.

Akibat dibatalkan, tentu bukan hanya dirinya yang rugi tapi juga berdampak terhadap pelaku usaha lain di Pangandaran.

"Sebetulnya bukan saya saja, karena mereka kan ada paket wisata. Jadi, ke hotel dan catering makannya juga kita cancel, beberapa tempat wisata yang akan dikunjungi juga dibatalkan. Jadi, harusnya dapat untung tapi malah buntung," ucap Amin.

Baca juga: Mengenal Busur Sunda, Sumber Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 8, Pernah Terjadi 1994 dan 2007

Lebih lanjut surat tersebut menyatakan Camat dan Lurah se-Kota Bogor harus melakukan kegiatan pra bencana seperti: 

1. Menyiapkan rencana untuk penyelamatan diri apabila gempa bumi terjadi. 

2. Melakukan latihan yang dapat bermanfaat dalam menghadapi reruntuhan saat gempa bumi, seperti merunduk, perlindungan terhadap kepala, berpegangan ataupun dengan bersembunyi di bawah meja. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved