Sabtu, 11 April 2026

Polisi Sebut Komplotan Gembos Ban dan Pecah Kaca di Sukabumi Kelompok Terlatih

Tiga pelaku pencurian uang 1,5 miliar modus gembos ban dan pecah kaca yang ditangkap Polres Sukabumi Kota.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Kaki dari tiga pelaku penggebos ban dan pemecah kaca diberikan tindakan tegas terukur saat penangkapan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Tiga pelaku pencurian uang 1,5 miliar modus gembos ban dan pecah kaca yang ditangkap Polres Sukabumi Kota merupakan kelompok spesialis dan terlatih jaringan asal Lampung. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan komplotan ini berjumlah 10 orang dan memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan operasinya. 

Mulai melakukan pemetaan penggambaran (matbar) wilayah yang dijadikan tempat operasi pencurian. 

Ada juga tim surveilans yang membututi target yang jadi sasaran operasi secara matang.

Baca juga: Komplotan Maling yang Gasak Rp 102 Juta di Cianjur Diduga Spesialis Gembos Ban, Korban Dibuntuti

"Itu sesuai peran masing-masing mereka itu dibagi. Semua pelaku berjumlah 10 orang untuk eksekutor, 7 orang masih buron," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Rabu (04/09/2024). 

"Mereka itu stay di sekitaran bank terus ada yang bagian masuk kedalam ngikutin yang nasabah yang mau mengambil uang. Setelah dipastikan mengambil uang mereka yang di dalam itu menelepon yang di luar, sampai kendaraannya terpantau dan diikuti lalu dikerjain digembos," tutur Bagus. 

Setelah korbannya lengah karena bannya kempes,  pelaku memecahkan kaca dengan serpihan komponen busi yang terbuat dari keramik. 

"Ada bagian eksekutor pecah kaca, dan apabila ada yang mengejar itu yang lainnya menghalang-halangi. Kalau pun tidak ada kesempatan mereka itu diambil secara paksa," kata Bagus. 

Setelah tiga kali beroperasi, di wilayah Polres Sukabumi Kota, mereka kembali ke tempat persembunyiannya di luar Sukabumi

"Udah langganan di daerah Megamendung, puncak Bogor," ungkapnya. 

Bagus menjelaskan, 10 orang pelaku tiga yang ditangkap sudah mendapatkan pendidikan dan sudah terlatih dari seniornya. 

"Mungkin ada seniornya, senior yang terdahulunya jadi mereka merekrut yang baru untuk melakukan pencurian tersebut," tutup Bagus. 

Aksi terlatih dari komplotan ini pun, akhirnya dapat dilumpuhkan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota yang lebih terdidik dan profesional dalam melakukan operasi.

Ketiga pelaku berinisial DD (25), YBP (26) dan RA (29) merupakan jaringan Lampung residivis Polda Metro dan Polda Banten 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved