4. Asesmen oleh Panel Ahli: Nomine yang lolos verifikasi dokumen akan menjalani asesmen oleh Panel Ahli. Asesmen ini meliputi penilaian berbagai aspek, termasuk pribadi, kesehatan, kompetensi manajerial, dan kemampuan lainnya yang relevan untuk posisi Rektor.
5. Bakal Calon Rektor: Berdasarkan hasil asesmen, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat Akademik (SA)
menetapkan sejumlah Bakal Calon Rektor. Untuk pemilihan Rektor ITB 2025–2030, akan ditetapkan sekitar 10 orang Bakal Calon Rektor yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
6. Calon Rektor: Dari Bakal Calon Rektor yang ada, MWA akan memilih 3 Calon Rektor yang dianggap paling layak untuk melanjutkan ke tahap final. Proses seleksi ini dilakukan dengan sangat hati-hati,
mengingat tanggung jawab yang akan diemban oleh Rektor Terpilih.
7. Rektor Terpilih: Rektor Terpilih resmi ditetapkan sebagai Rektor ITB periode 2025–2030 setelah proses
finalisasi. Penetapan ini menandai akhir dari seluruh rangkaian proses pemilihan yang ketat dan
transparan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.