Mantu Staf Ahli Jaksa Agung Keceplosan Ngomong soal Kaesang: Kita Kalau ke LN juga Dicover Pengusaha
Jelita Jeje itu mengungkapkan bahwa ia bersama keluarga disuruh oleh para pengusaha untuk memilih sendiri hotel tempat menginap dan maskapai penerbang
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau, Farid Irfan Siddik, untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebab, semenjak menjadi kepala BP Bintan di tahun 2022, Farid Irfan Siddik belum pernah melaporkan harta kekayaan.
Padahal dia adalah seorang penyelenggara negara yang wajib lapor harta kekayaan.
"Bagi pejabat yang belum melaporkan, Kepala Badan ya boleh dikatakan itu sebagai wajib papor LHKPN nantikan kami akan mengimbau menyurati yang bersangkutan untuk segera melaporkan harta kekayaannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (31/8/2024).
Farid Irfan Siddik menjadi perbincangan publik setelah istrinya, Dwi Okta Jelita atau Jelita Jeje, yang juga merupakan menantu dari Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra, mengungkapkan di media sosial bahwa ia bersama keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri.
Hal itu diungkap Jelita saat membela Erina Gudono, istri Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang juga anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS) menggunakan jet pribadi.
Baca juga: Keberadaan Kaesang Pangarep Misterius, KPK Kesulitan Kirim Surat Panggilan Soal Dugaan Gratifikasi
Penggunaan pesawat jet pribadi itu pun menuai sorotan, lantaran di saat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara khusus, Alex juga menyoroti kejanggalan harta Asri Agung Putra.
Sebab, nominal harta kekayaan Asri untuk tahun 2020 dan 2021 jumlahnya sama, yaitu Rp3.495.200.407 atau Rp3,49 miliar.
Alex meminta Asri untuk melaporkan harta kekayaannya secara benar.
"Terkait LHKPN ada berita-berita juga salah satu pejabat penegak hukum. Lagi-lagi dari yang bersangkutan sering menerima fasilitas dari perusahaan-perusahaan dan sebagainya," kata Alex.
"Tentu terkait dengan LHKPN bagi penyelenggara negara kita berharap ya tertib lapor kemudian juga yang mengisi data yang sebenarnya," imbuhnya.
Alex menambahkan, lembaganya ke depan berpeluang mengklarifikasi Asri Agung Putra untuk menyelisik harta kekayaan yang tidak bertambah, padahal memiliki penghasilan.
"Bagaimana kalau ada penyelenggara negara selama lima tahun hartanya itu nggak nambah, enggak berubah dan lain sebagainya? Ya pasti nanti kami klarifikasi."
"Apa iya selama lima tahun bekerja itu sama sekali enggak ada perubahan terkait baik nilai maupun jumlah dari harta kekayaan itu kalau memang adanya seperti itu ya enggak masalah," ucap Alex.
Momen Haru Mata Kaesang Berkaca-kaca ketika Dengar Pesan Jokowi, Anak Bungsu Kembali Pimpin PSI |
![]() |
---|
Kaesang Pangarep Terpilih jadi Ketua Umum PSI usai Raup 65 Persen Suara, Bro Ron Dapat Berapa? |
![]() |
---|
Pemilihan Ketum PSI, Perolehan Suara Kaesang Pangarep Disalip Bro Ron, Bakal Kalahkan Putra Jokowi? |
![]() |
---|
Jokowi Pastikan Tak Maju untuk Rebut Kursi Ketua Umum PSI, Dukung Penuh Kaesang? |
![]() |
---|
Sinyal Jokowi Tidak 'Rebut' Kursi Ketua Umum PSI Diungkap Kaesang, Sudah Diyakinkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.