KPK Tegaskan Tak Berwenang Cari Keberadaan Kaesang, Jubir: Harus Ada Dasarnya

Dijelaskan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, untuk mengetahui keberadaan seseorang, lembaga antirasuah itu harus memiliki dasar.

Editor: Ravianto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Jubir KPK Tessa Mahardika. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mencari tahu lokasi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. 

 Terlebih publik mengetahui betul sosok Kaesang.

"Tentu perlu diklarifikasi apakah kemudahan-kemudahan yang diperoleh yang bersangkutan (Kaesang, red), ada kaitannya misalnya dengan jabatan-jabatan penyelenggara negara yang disandang keluarganya," kata Nawawi.

Pada saat KPK berencana mengklarifikasi Kaesang, kekinian dia dan Erina bak hilang ditelan bumi. Erina yang biasanya sering mengunggah Instagram Stories kini pun mendadak diam.

Hilangnya Kaesang Pangarep membuat namanya menjadi topik hangat di media sosial, khususnya X dan bahkan menduduki trending topic.

Terpantau, kata kunci Kaesang saat ini memiliki lebih dari 66.500 cuitan di platform X. Saat diklik, tak sedikit warganet yang membagikan poster orang hilang dengan potret Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Salah satunya adalah pemilik akun X @JhonSitorus_18 yang mengunggah poster orang hilang tersebut pada Senin (2/9/2024).

"Dicari orang hilang. Nama: Kaesang Pangarep. Ciri-ciri: Berat sekitar 80 kg, umur 29, tinggi 175 cm, tengil, dan wawasan pengetahuan umumnya agak kurang," tulis pemilik akun tersebut.

Dalam poster yang diunggahnya, bagian atas memiliki keterangan "Missing Person" dan memperlihatkan potret Kaesang Pangarep bersama Erina Gudono.

Pada bagian bawahnya tampak keterangan tambahan yang berbunyi, "Terakhir terlihat bersama istrinya berfoya-foya naik private jet, makan roti 400 ribu, dan menginap di hotel mewah di AS sekitar tanggal 20 Agustus 2024."

Selain itu, poster tersebut juga menambahkan keterangan bagi siapa pun yang menemukan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono harap untuk menghubungi masyarakat Indonesia agar diperiksa oleh KPK.

Merespons hal tersebut, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya akan mencoba mengirimkan surat kepada Kaesang sesuai alamat yang ada di dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Terkait kapan surat itu akan dikirimkan, Tessa belum bisa memberi kepastian.

"Jadi kalau yang ditanyakan posisi yang bersangkutan untuk mengirimkan surat undangan."

"Tadi saya sudah jawab. Bahwa kita juga bisa menggunakan dukcapil, melalui data Kartu Tanda Penduduk untuk mengirimkan surat," kata Tessa.

Kaesang 'Menghilang'

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved