Komplotan Begal Berkedok Debt Collector yang Beraksi di Sadang Purwakarta Sudah Ditangkap Polisi

Kapolres melanjutkan, korban yang ketakutan langsung menyerahkan motor miliknya dan kemudian para pelaku membawa pergi kendaraan milik korban. 

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
Lima pelaku begal berkedok debt collector yang beraksi di Jalan Raya Sadang sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. Kelima pelaku saat diamankan di Mapolres Purwakarta, Minggu (1/9/2024). 

Kapolres menegaskan penarikan paksa oleh debt collector merupakan pelanggaran hukum. Jika diberhentikan oknum debt collector dan melakukan penarikan paksa, masyarakat harus secepatnya melaporkan ke pihak Kepolisian.

"Jangan sampai melakukan unsur pemaksaan, perampasan, itu merupakan pidana dan korban segera lapor ke kantor polisi terdekat," ucapnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved