Jumat, 1 Mei 2026

Syahrir Peroleh Santunan Kebakaran Rumah Setelah Isi Token Listrik Lewat Aplikasi Movin

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token dan membayar listrik dari aplikasi.

Tayang:
Istimewa
Penerima Santunan Kebakaran, Syahril (tengah, kemeja kotak-kotak merah), diapit Distribution Head IX Bank Mandiri Taspen, Tumbur Tobing (kiri, kemeja merah), dan Kepala Cabang APLN, Yusran (kanan, kemeja batik). 

TRIBUNJABAR.ID - Musibah kebakaran menimpa Syahrir sekitar pukul  22.00 wita. Dia baru mengetahui musibah tersebut setelah mendapat kabar dari  tetangganya.

Saat kebakaran terjadi  warga Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak berada di rumah, melainkan di rumah orang tuanya. 

Sementara, di rumahnya tinggal mertuanya yang sudah berusia 60 tahun dan ponakannya 
yang masih 5 tahun.

"Saya kaget sekali setelah mendapat telepon dari tetangga bahwa rumah terbakar," 
tutur Syahrir sambil membayangkan kejadian malam itu.

Baca juga: Cara Dapatkan 4 Bansos Cair September 2024 Termasuk PKH Rp 750 Ribu, Pakai Fitur Usul dan Sanggah

Syahrir tak sanggup membayangkan peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu terhadap mertua dan  keponakannya. Ia pun spontan bergegas dari rumah orang tuanya di Makassar ke Gowa. 

“Ponakan saya bangun tengah malam karena mau  minum, tapi melihat ada api dari colokan soket, langsung dia kasih bangun ibu mertua.  Ibu mertua suruh siram api dengan air. Tapi api malah merembes ke karpet dan api  semakin membesar," ujarnya. 

Mertua dan ponakan Syahrir panik. Ponakannya pun keluar rumah meminta tolong ke 
tetangga. Namun, gerbang rumah sudah digembok karena saat itu sudah tengah malam. 

Sehingga ponakannya yang masih 5 tahun hanya bisa melompat-lompat saja agar 
terdengar tetangga. 

Warga langsung saja menolong mertua Syahrir dan kemudian  memadamkan api. 

Dua mobil Damkar Gowa juga tak lama datang setelah dapat informasi tersebut, sehingga 
kebakaran dapat dicegah tidak merembes ke seisi rumah.

Baca juga: Fitur QRIS dari Movin by Bank Mandiri Taspen Mempermudah Transaksi Nasabah

Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam insiden ini namun kerugian yang dialami Syahrir 
mencapai Rp 10 juta rupiah.

Meski mengalami kerugian, Syahrir tak menyangka ia tiba-tiiba mendapat penggantian kerugian dari Bank Mandiri Taspen berupa santunan asuransi Rp12.500.000.

Asuransi itu diperoleh Syahrir karena ia membeli token listrik menggunakan Aplikasi Movin.

Dirinya sama sekali tidak menyangka akan mendapat asuransi karena mengisi token dan membayar listrik dari aplikasi. Sebab menurutnya, hal tersebut sangat jarang ditawarkan 
atau terjadi.   

Awalnya, Syahrir melihat informasi dari sosial media Instagram yang muncul di akunnya. 
Dalam info tersebut tertulis jika membeli token listrik lewat aplikasi Movin, akan 
mendapat asuransi.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved